PW GPA DKI Jakarta Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Khawatir Independensi Terganggu
PW GPA DKI Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

PW GPA DKI Jakarta Tegaskan Dukungan Penuh untuk Polri Tetap di Bawah Presiden

Jakarta - Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah (PW GPA) Provinsi DKI Jakarta secara resmi menyatakan dukungannya agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah komando langsung Presiden Republik Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 11 Februari 2026.

Kekhawatiran atas Potensi Tumpang Tindih Kewenangan

Ketua PW GPA DKI Jakarta, Dedi Haryono Siregar, menjelaskan bahwa organisasinya menilai penempatan Polri di bawah kementerian justru akan menciptakan berbagai masalah struktural. "Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan yang signifikan," tegas Dedi di hadapan para wartawan.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan kekhawatiran bahwa perubahan tersebut akan:

  • Mengaburkan garis komando yang selama ini jelas
  • Berpotensi mengurangi independensi Polri dalam menjalankan tugas
  • Mempengaruhi efektivitas penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan

Peran Strategis Polri dalam Negara

PW GPA menekankan bahwa Polri memiliki peran yang sangat strategis dalam tatanan negara. "Kami memandang Polri sebagai institusi yang krusial dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Dedi. Organisasi pemuda ini menilai Polri harus tetap mampu menjalankan fungsinya secara profesional, humanis, dan berkeadilan tanpa intervensi yang tidak perlu dari struktur birokrasi tambahan.

Dedi juga mengingatkan bahwa posisi Polri saat ini telah diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Perubahan struktur kelembagaan, menurutnya, harus mempertimbangkan dengan matang dampak jangka panjang terhadap stabilitas nasional.

Dukungan dari Berbagai Pihak

Pernyataan PW GPA DKI Jakarta ini sejalan dengan posisi yang telah diambil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebelumnya, pada akhir Januari 2026, Kapolri telah menyampaikan penolakan tegas terhadap ide penempatan Polri di bawah kementerian khusus.

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jenderal Sigit menyatakan bahwa posisi Polri saat ini dianggap ideal. "Kami menolak usulan Polri berada di bawah kementerian khusus karena posisi saat ini memungkinkan kami menjadi alat negara yang efektif melayani masyarakat," tegas Kapolri.

Potensi 'Matahari Kembar' dalam Struktur Komando

Jenderal Sigit mengungkapkan kekhawatiran khusus mengenai potensi munculnya 'matahari kembar' dalam struktur komando jika Polri ditempatkan di bawah kementerian. Menurutnya, posisi langsung di bawah Presiden memungkinkan Polri bergerak cepat dan responsif ketika dibutuhkan oleh kepala negara.

"Dengan berada langsung di bawah Presiden, kami dapat bergerak tanpa harus melalui lapisan birokrasi tambahan," jelas Sigit. Dia menegaskan bahwa struktur saat ini justru memperkuat kemampuan Polri dalam mendukung tugas-tugas kepresidenan.

Dukungan terhadap posisi Polri saat ini juga datang dari berbagai fraksi di DPR RI, yang telah menyatakan komitmen mereka dalam fungsi pengawasan terhadap lembaga kepolisian. Hal ini menunjukkan bahwa konsensus mengenai pentingnya menjaga independensi dan efektivitas Polri semakin menguat di berbagai kalangan.