Polres Sragen, Jawa Tengah, mengamankan tiga remaja yang diduga membuat konten media sosial menggunakan pocong yang dinilai meresahkan masyarakat. Penangkapan dilakukan oleh Satuan Intelkam Polres Sragen di terowongan rel kereta api sekitar Pasar Bunder Sragen.
Patroli Siber Berhasil Ungkap Pembuat Konten
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan jajaran kepolisian Polda Jateng. Patroli tersebut menindaklanjuti informasi tentang dugaan hoaks teror pocong begal yang beredar di media sosial di sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Tengah.
“Petugas sedang melakukan patroli dan memantau aktivitas di media sosial,” kata Artanto di Semarang, Kamis (28/5), dikutip dari Antara.
Dari hasil pemeriksaan, ketiga remaja tersebut membuat konten pocong jadi-jadian yang disiarkan secara langsung melalui media sosial. Mereka merekam video di beberapa lokasi, seperti Stadion Taruna dan Alun-Alun Sasono Langen Putro.
Identitas dan Peran Para Tersangka
Ketiga remaja yang diamankan masing-masing berinisial RA (17), RG (17), dan JS (17). Mereka memiliki peran masing-masing, ada yang menggunakan kostum pocong dan ada yang bertugas merekam video.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan motif tindak pidana lainnya. Kepolisian terus melakukan pembinaan dan patroli siber untuk mengantisipasi hal serupa terulang.
“Ruang digital harus digunakan secara positif, kreatif dan bertanggung jawab,” tegas Artanto.
Hoaks Pocong Begal Merebak di Sejumlah Daerah
Sebelumnya, Artanto menjelaskan bahwa patroli siber terkait isu pocong begal marak beredar di media sosial di sejumlah daerah, termasuk kota dan kabupaten di Jawa Tengah. Berdasarkan hasil patroli siber, ditemukan indikasi pengulangan video maupun foto yang sama di berbagai media sosial dengan mengganti narasi atau keterangan lokasi.
Unggahan yang meresahkan tersebut beredar di wilayah Kabupaten Grobogan, Kendal, Magelang, dan Cilacap. Meski demikian, kondisi wilayah-wilayah tersebut tetap aman, tertib, dan kondusif, serta tidak terdapat laporan korban jiwa maupun kerugian material.
Antisipasi dan Imbauan Kepolisian
Meski diindikasikan sebagai informasi bohong, seluruh jajaran diperintahkan untuk tetap melakukan upaya antisipasi guna menjamin rasa aman masyarakat. Patroli malam ditingkatkan, khususnya pada jam-jam rawan di area pemukiman, jalan sepi, dan lokasi minim penerangan.
Artanto juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan kontak 110 jika menemukan hal-hal mencurigakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. “Jangan main hakim sendiri. Utamakan keselamatan dan segera melapor ke layanan 110,” katanya.
Kepolisian juga terus menelusuri akun-akun media sosial yang diduga menyebar teror pocong begal. “Apabila ada unsur kesengajaan akan kami tindak tegas,” pungkasnya.



