Tim Resmob Satreskrim Polres Serang berhasil mengamankan seorang wanita berinisial GH (52) di Pelabuhan Merak, Banten. Wanita tersebut diduga menculik seorang bayi dari Tulungagung, Jawa Timur, dan berencana membawanya ke Tulang Bawang, Lampung.
Kronologi Penangkapan
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menyatakan bahwa pihaknya menerima informasi dari Polres Tulungagung pada Rabu (6/5/2026) pukul 08.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya seorang wanita yang diduga menculik bayi milik tetangganya.
"Begitu menerima informasi dari Polres Tulungagung, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penghadangan di kawasan Pelabuhan Merak," ujar Andri Kurniawan pada Kamis (7/5/2026).
Pemeriksaan Bus di Pelabuhan
Tim Resmob yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq bersama Aipda Sutrisno melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bus antarkota antarprovinsi yang akan menyeberang menuju Pulau Sumatera. "Tim melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap bus-bus yang akan menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni. Upaya ini dilakukan agar pelaku tidak lolos keluar Pulau Jawa," jelas Andri.
Sekitar siang hari, bus PO Handoyo yang dicurigai membawa pelaku akhirnya ditemukan di kawasan pelabuhan. Tim Resmob segera memeriksa dan berhasil mengamankan GH tanpa perlawanan.
Kondisi Korban
"Saat diamankan, korban balita berusia 17 bulan ditemukan bersama pelaku dalam kondisi sehat. Petugas kemudian membawa pelaku beserta korban ke Mapolres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Andri.
Dalam pemeriksaan awal, GH mengakui telah membawa pergi balita tersebut tanpa seizin orang tuanya. Pelaku juga mengaku berencana membawa korban ke rumahnya di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
"Pelaku mengakui membawa anak korban tanpa izin dari orang tuanya dan rencananya akan dibawa ke Lampung," terang alumnus Akpol 2006 tersebut.
Penyerahan ke Polres Tulungagung
Kapolres menegaskan bahwa kronologi lengkap dugaan penculikan tidak dapat dijelaskan secara rinci karena tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Polres Tulungagung, Jawa Timur.
"Setelah diamankan, pelaku langsung kami serahkan kepada penyidik Polres Tulungagung untuk proses hukum lebih lanjut. Korban juga sudah diserahkan kepada orang tuanya dalam keadaan sehat," katanya.
Kronologi Penculikan Versi Polres Serang
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ED menjelaskan bahwa pada Selasa (5/5), ibu korban IR menitipkan bayi tersebut ke tetangganya yang diduga pelaku. Komunikasi antara ibu korban dan pelaku berjalan lancar pada pagi hari.
"Hingga pada sore hari, GH tidak mengangkat telepon dan membalas pesan. Ia juga menyampaikan korban akan dibawa ke Sumatera," ujarnya.
Mendengar itu, ibu korban melapor ke Polres Tulungagung. Hingga akhirnya GH berhasil ditangkap di Pelabuhan Merak pada Rabu (6/5) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Untuk penyelidikan lebih lanjut ditangani oleh Polres Tulungagung," pungkasnya.



