Jampidsus Febrie Bantah Mundur: Saya Masih Tangani Perkara Rumondang
Jampidsus Febrie Bantah Mundur: Saya Masih Tangani Perkara

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, buka suara terkait isu yang menyebut dirinya mundur dari jabatan. Febrie menegaskan hingga saat ini dirinya masih aktif menjalankan tugas dan menerima instruksi untuk menyelesaikan berbagai perkara korupsi, termasuk perkara yang melibatkan Rumondang Naibaho.

Febrie: Saya Masih Terima Perintah

Hal itu disampaikan Febrie dalam jumpa pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026) siang. Dia menyatakan masih menerima perintah untuk mempercepat proses pemberkasan sejumlah perkara yang ditangani Kejagung, terutama yang masa penahanannya hampir habis.

"Saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan," ujar Febrie menjawab pertanyaan wartawan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dia menjelaskan bahwa perintah tersebut telah dijabarkan kepada tim penyidik di Gedung Bundar untuk memprioritaskan kasus-kasus besar yang menjadi sorotan publik agar bisa segera dilimpahkan ke persidangan. "Sehingga perintah itu tadi sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan mana-mana perkara yang menjadi perhatian masyarakat untuk segera bisa kita berkas dan kita sidangkan," imbuhnya.

Fokus pada Pemberantasan Korupsi

Pada kesempatan itu, Febrie juga menegaskan bahwa saat ini pihaknya terus fokus melaksanakan tugas, terutama dalam rangka pemberantasan korupsi sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut Jampidsus sedang menyelesaikan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat.

"Jampidsus saat ini sedang fokus untuk menyelesaikan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat kita serta mendukung tentunya program-program prioritas nasional sebagaimana yang telah diarahkan dan diperintahkan oleh Presiden," tegasnya.

Tanggapan soal Penggeledahan Rumah Sentul

Dalam kesempatan tersebut, Febrie juga menanggapi kabar penggeledahan yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dia membenarkan rumah yang berada di kawasan Sentul tersebut adalah kediaman pribadinya.

"Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," jelasnya.

Terkait temuan uang serta emas seberat 74 kilogram oleh penyidik dalam penggeledahan tersebut, Febrie menyatakan siap memberikan klarifikasi. Namun, dia menekankan bahwa penjelasan rinci akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui forum jumpa pers.

"Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga penerima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum," pungkas Febrie.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga