Lahan seluas 27 hektare di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau, terbakar. Jajaran Polres Pelalawan bersama TNI, BPBD, Manggala Agni, dan Regu Pemadam Kebakaran (RPK) perusahaan swasta bahu-membahu memadamkan api sejak Minggu (1/8) lalu. Hingga Rabu (5/8/2026), petugas gabungan yang dipimpin Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara masih terus berjibaku melawan kobaran api.
Dua Titik Kebakaran di Kerumutan
Kebakaran terjadi di dua titik. Titik pertama berada di Lingkungan Air Kuning, Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, dengan koordinat 0°8'0.78" S, 102°19'17.65" E. Lahan gambut semak belukar milik masyarakat seluas sekitar 15 hektare hangus terbakar. Titik kedua berada di Dusun Sungai Buluh, Desa Mak Teduh, Kecamatan Kerumutan, dengan koordinat 0°0'49.14" S, 102°20'9.06" E. Luas lahan yang terbakar di lokasi ini mencapai 12 hektare.
Personel Gabungan Dikerahkan
Untuk memadamkan api, dikerahkan personel gabungan yang cukup besar. Dari unsur Polri BKO Polres sebanyak 20 personel, Polsek Kerumutan 9 personel, Polsek Pkl Kuras 5 personel, Polsek Pkl Lesung 2 personel, dan Polsek Ukui 5 personel. Dari TNI sebanyak 6 personel, BPBD 14 personel, Manggala Agni 24 orang, RPK PT. SLS 11 orang, RPK PT. GH 25 orang, serta 10 orang masyarakat. Total sekitar 126 personel turun ke lapangan.
"Kami bersama TNI, BPBD, Manggala Agni dan perusahaan tidak akan berhenti melakukan pemadaman sampai api benar-benar padam. Ini bentuk komitmen kita menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat Pelalawan dari dampak asap," kata John Louis dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).
Heli Water Bombing Dikerahkan
Upaya pemadaman dilakukan dengan mengerahkan berbagai peralatan. Dua unit ministrike Polres Pelalawan, 4 unit ministrike PT SLS, 2 unit ministrike PT GH, 2 unit ministrike BPBD, dan 1 unit mesin pompa besar PT GH dikerahkan untuk memadamkan api dari darat. Selain itu, pemadaman udara juga dilakukan dengan mengerahkan 2 unit heli water bombing milik BNPB, serta 1 unit alat berat.
Lokasi kebakaran memiliki jarak tempuh yang cukup jauh, sekitar 25 kilometer dari Polsek Kerumutan. Hal ini menjadi kendala tersendiri bagi petugas dalam melakukan mobilisasi.
Kendala Cuaca dan Angin Kencang
Upaya pemadaman meliputi pemadaman langsung di titik api, pembuatan sekat bakar, dan pendinginan. Namun, kendala di lapangan cukup berat. Cuaca yang sangat panas ditambah angin kencang membuat titik api semakin meluas dan menyulitkan proses pemadaman. Hingga laporan disampaikan, kondisi terakhir titik api di kedua lokasi masih menyala. Tim gabungan terus melakukan penyiraman dan pemantauan untuk mencegah api meluas.
Imbauan dan Ancaman Hukum
Polres Pelalawan mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pelaku pembakaran lahan dan hutan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak buruk pada kesehatan masyarakat akibat asap yang ditimbulkan.



