Polisi Tangkap 6 Pemuda Tawuran di Depok, 4 Senjata Tajam Disita
Polisi Tangkap 6 Pemuda Tawuran di Depok, Sita 4 Sajam

Polisi menangkap enam pemuda yang terlibat tawuran di Jalan Radar Auri, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Keenamnya ditangkap ketika polisi tengah menggelar patroli pada Rabu (15/7/2026).

Patroli Jaga Jakarta Antisipasi Tawuran dan Balap Liar

"Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi tawuran, balap liar, kejahatan jalanan, serta gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Dirsamapta Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, Kamis (16/7/2026).

Patroli digelar sebagai bagian dari program Jaga Jakarta untuk memastikan situasi berlangsung aman, terutama di wilayah rawan. "Patroli ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya gangguan kamtibmas seperti tawuran, balap liar, maupun kejahatan jalanan," ujarnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Empat Senjata Tajam Disita dari Enam Pemuda

Patroli kemudian menerima laporan terkait adanya tawuran di sekitar lokasi kejadian. Pihak kepolisian segera menuju ke lokasi kejadian begitu menerima laporan. "Dari hasil penyisiran, petugas mengamankan enam pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tawuran. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa empat bilah senjata tajam atau sajam," imbuhnya.

Keenamnya kemudian diserahkan kepada Polsek Cimanggis guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Dia mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya.

Imbauan Polisi: Laporkan Potensi Tawuran ke 110

"Masyarakat juga diminta segera melapor kepada petugas atau menghubungi layanan kepolisian 110 apabila mengetahui adanya potensi tawuran, balap liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya," pungkasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga