Polisi Polda Banten Jadwalkan Pemeriksaan Mahasiswa yang Rekam Dosen di Toilet
Polisi Daerah Banten telah menjadwalkan panggilan pemeriksaan terhadap seorang mahasiswa universitas negeri di Serang yang berinisial MZ. Mahasiswa tersebut diduga melakukan perekaman secara diam-diam terhadap dosennya di dalam toilet kampus. Pemeriksaan direncanakan akan dilaksanakan pada pekan ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Kronologi Kejadian dan Laporan Polisi
Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan bahwa peristiwa perekaman tersebut terjadi pada hari Rabu, 1 April 2026. Korban yang berinisial LK, seorang dosen, kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian pada hari Jumat, 2 April 2026. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten.
"Direncanakan minggu ini pemeriksaan terlapor ya," tegas Kombes Maruli saat dikonfirmasi mengenai jadwal pemeriksaan. Penyidik telah melakukan langkah awal dengan memeriksa korban untuk mendalami kronologi kejadian secara lebih detail dan menyeluruh.
Dugaan Pelanggaran Hukum dan Barang Bukti yang Disita
Dugaan tindak pidana dalam kasus ini disangkakan melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Polisi telah menyita sejumlah barang bukti penting untuk mendukung proses penyelidikan, antara lain:
- 1 lembar kwitansi visum
- 1 unit handphone Samsung milik terlapor
- 1 buah flashdisk berisi rekaman video korban di kamar mandi
- 1 helai kerudung
- 1 helai baju
- 1 helai celana
Barang bukti tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai modus dan motif di balik peristiwa perekaman yang terjadi di lingkungan kampus tersebut.
Proses Hukum dan Imbauan kepada Masyarakat
Kombes Maruli menegaskan bahwa pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Penyidik berencana untuk memanggil berbagai pihak yang mengetahui atau terkait dengan kejadian tersebut guna mengumpulkan keterangan dan alat bukti tambahan.
"Kami akan memanggil para pihak yang mengetahui kejadian ini untuk dimintai keterangan, sehingga penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya. Dia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi mengenai kasus ini mengingat proses penyelidikan masih terus berlangsung.
Polisi mengharapkan kerja sama dari semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya. Masyarakat diharapkan dapat menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian yang berwenang.



