Polda Metro Peringatkan Pedagang Sapi Gelonggongan Terancam Pidana
Polda Metro Peringatkan Sapi Gelonggongan Bisa Dipidana

Polda Metro Jaya memberikan peringatan keras kepada para pedagang yang menjual sapi gelonggongan menjelang Idul Adha 2026. Praktik tersebut dinilai sebagai bentuk kejahatan terhadap hewan yang dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Modus Sapi Gelonggongan

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon, menjelaskan bahwa modus sapi gelonggongan dilakukan dengan cara merekayasa bobot sapi melalui pemberian air secara paksa. Hal ini dilakukan untuk menambah berat badan sapi sehingga harga jualnya lebih tinggi.

"Kalau kita bilang itu kejahatan gelonggong sapi ya. Jadi kejahatan ini bagaimana postur atau bobot daripada sapi ini direkayasa dengan memberikan air," kata Victor setelah melakukan pengecekan hewan kurban di Perumda Dharma Jaya, Jakarta Timur, Kamis (21/5/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Ancaman Hukum

Victor menegaskan bahwa praktik sapi gelonggongan termasuk dalam kategori kejahatan terhadap hewan yang telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Pihak kepolisian sebelumnya pernah menemukan kasus serupa dan berharap praktik tersebut tidak terulang kembali pada momen Idul Adha tahun ini.

"Memang sudah beberapa waktu lalu kita juga ada temukan terkait dengan kejahatan. Ini termasuk kejahatan terhadap hewan. Tentunya ada diatur di dalam KUHP yang baru terkait dengan kejahatan tersebut," ujarnya.

Imbauan kepada Masyarakat

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi sapi gelonggongan di lapangan. Menurut Victor, salah satu ciri yang dapat dikenali adalah saat proses pemotongan, daging sapi akan mengeluarkan banyak air.

"Kita juga berharap masyarakat bisa melaporkan apabila ada informasi atau menemukan sapi-sapi yang dicurigai. Karena memang kalau dilihat secara pada saat dipotong itu memang cenderung banyak airnya," jelasnya.

Pengawasan Ketat

Victor mengatakan bahwa Polda Metro bersama Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta serta Perumda Dharma Jaya akan melakukan pengawasan secara intensif terhadap peredaran daging sapi menjelang Idul Adha. Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kesehatan hewan kurban, termasuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).

"Kita berharap proses kesiapan ini bisa berjalan dengan baik sampai nanti Idul Adha selesai," imbuhnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga