Polda Metro Jaya memastikan akan menindaklanjuti laporan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait pernyataan kontroversial 'lu punya otak nggak' yang dilontarkan dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat, 17 Juli 2026. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima dan akan diproses sesuai prosedur.
Laporan Diterima dan Diproses
"Benar, laporan dari PWI telah diterima," kata Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (21/7/2026). Budi menjelaskan bahwa penyidik akan memeriksa kelengkapan administrasi laporan terlebih dahulu. Ia menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh dalam proses penyelidikan. "Selanjutnya, penyidik akan mempelajari materi laporan dan melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.
Kronologi Ucapan Kontroversial
Hotman Paris melontarkan pernyataan emosional saat konferensi pers yang membela mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Dalam kesempatan itu, ia mengucapkan 'lu punya otak nggak', 'tanya kakekmu', 'shut up', hingga 'kalau kau punya otak lu tahu jawabannya'. Pernyataan tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk PWI yang menilai ucapan itu merendahkan profesi wartawan.
Laporan Terdaftar dengan Nomor Resmi
Laporan PWI terhadap Hotman Paris telah teregister dengan nomor LP/B/5291/VI2028/SPKT/POLDAMETRO JAYA pada Senin, 20 Juli 2026. Pelapor adalah Anrico Pasaribu selaku Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat. Hotman dilaporkan dengan Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
PWI Nilai Ucapan Merendahkan Wartawan
Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, menilai pernyataan Hotman Paris sangat merendahkan profesi jurnalis. "Seperti kita ketahui kemarin ada peristiwa yang sebenarnya menyakiti hati sekaligus menyinggung profesi wartawan ya. Jadi untuk itu kita dari PWI Persatuan Wartawan Indonesia Pusat ingin melaporkan orang yang menyebut bahwa wartawan itu punya otak nggak gitu loh ya. Seperti kita ketahui wartawan tuh cerdas-cerdas loh," ujar Edison kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Permintaan Maaf Hotman Dianggap Tidak Tulus
Hotman Paris telah menyampaikan permohonan maaf atas ucapannya tersebut melalui video yang diunggah di akun Instagram resminya. Namun, Edison menilai permintaan maaf tersebut tidak dilakukan dengan ketulusan hati. "Jadi meskipun tadi pagi dia menyatakan apa memberikan apa permohonan maaf ya, permohonan maaf tapi sepertinya itu hanya seperti ya, kebiasaan yang hanya dilakukannya itu. Itu benar-benar belum melakukan permintaan maaf yang jujur dari dalam hatinya yang paling dalam itu," jelasnya.
Hotman Akui Emosi Saat Konferensi Pers
Dalam video permintaan maafnya, Hotman Paris mengaku emosi saat melontarkan kata-kata tersebut. Ia menjelaskan bahwa dirinya ditanyai hal yang sama berulang kali oleh wartawan. "Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak-balik saya tidak tahu, akhirnya saya jawab, 'Kamu punya otak nggak sih?'. Maksudnya, saya sudah jawab tadi saya tidak tahu," ujarnya. Hotman juga menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya atas pernyataannya tersebut.
Dampak dan Tanggapan
Insiden ini memicu reaksi luas dari kalangan wartawan dan organisasi pers. Dewan Pers sebelumnya juga menyatakan penyesalan atas ucapan Hotman yang dianggap merendahkan wartawan. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut etika komunikasi publik dan penghormatan terhadap profesi jurnalis.



