Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penerimaan suap oleh Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) senilai total Rp1,6 miliar. Suap tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai maupun barang mewah, termasuk satu unit mobil Toyota Alphard, sepasang sepatu Hermes, dan seekor sapi kurban.
Dugaan Suap dari Proyek Air Bersih
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026), menjelaskan bahwa suap diduga berasal dari Alvonsus Gani, Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (PT MSI). Perusahaan ini merupakan vendor dari PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat (PT AMGM), perusahaan air minum daerah di Lombok Barat.
"Selain dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa pada proyek-proyek di Dinas PUPRPKP dan dinas-dinas lainnya, LAZ juga diduga menerima sejumlah uang, barang, ataupun fasilitas dari Alvonsus Gani," ujar Achmad Taufik Husein.
PT MSI mendapatkan proyek tata kelola air bersih di Lombok Barat senilai Rp27,1 miliar. Sebagai imbalannya, perusahaan tersebut diduga rutin memberikan suap kepada Bupati Lalu Ahmad Zaini.
Rincian Suap yang Diterima Bupati
KPK merinci barang dan uang yang diduga diterima oleh Lalu Ahmad Zaini, antara lain:
- Satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp1,2 miliar
- Satu pasang sepatu merek Hermes senilai Rp19 juta
- Akomodasi perjalanan pulang-pergi Lombok-Jakarta
- Uang tunai sekurang-kurangnya Rp380 juta
- Satu unit telepon genggam iPhone 17 Pro senilai Rp26 juta
- Satu ekor sapi kurban senilai Rp17 juta
Total nilai dugaan suap yang diterima mencapai Rp1,6 miliar.
Tiga Tersangka Ditetapkan
KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini:
- Lalu Ahmad Zaini, Bupati Lombok Barat
- Sudirman, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat (PT AMGM)
- Alvonsus Gani, Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (PT MSI)
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) sebelumnya, KPK menyita barang bukti senilai Rp9 miliar, termasuk mobil Alphard. Kasus ini masih dalam pengembangan penyidikan.



