Polda Metro Jaya menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk mengusut tuntas kematian Sutrimo, kepala rumah tangga (karumga) Febrie Adriansyah. Sutrimo ditemukan tewas di Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7) pagi dengan kondisi mulut berbusa.
Keterlibatan Puslabfor dan Olah TKP
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa pihaknya melibatkan Puslabfor dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab kematian dapat diungkap secara ilmiah. "Kami juga memahami kekhawatiran serta pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat. Untuk memastikan penyebab meninggalnya saudara S, kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara dengan melibatkan Puslabfor dan serangkaian tindakan penyelidikan lainnya," ujar Budi pada Rabu (29/7/2026).
Pemeriksaan Saksi dan Penolakan Autopsi
Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan informasi terkait peristiwa tersebut. Namun, pihak keluarga Sutrimo menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah, sehingga penyebab kematian masih belum diketahui. Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di halaman klinik Mordent, lalu dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Pihak rumah sakit menyatakan Sutrimo sudah dalam kondisi meninggal dunia saat tiba.
Pendalaman Informasi dan Desakan Publik
Polisi terus mendalami informasi, termasuk gambar dan narasi yang beredar di media. Budi menegaskan, "Polda Metro Jaya pasti akan mendalami informasi sekecil apa pun, apalagi terkait tentang hilangnya nyawa seseorang. Apakah itu wajar atau tidak wajar." Desakan dari anggota DPR juga muncul agar teka-teki kematian Sutrimo segera dipecahkan. Waka Komisi III DPR menyatakan keyakinannya bahwa Polda Metro mampu mengungkap kasus ini.
Kronologi dan Langkah Selanjutnya
Peristiwa bermula pada Kamis (23/7) pagi saat Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent. Ia kemudian dilarikan ke RS Muhammadiyah Taman Puring, namun nyawanya tidak tertolong. Polisi mendapat informasi dari awak media dan langsung melakukan penyelidikan. Dengan melibatkan Puslabfor, diharapkan penyebab kematian dapat terungkap meskipun tanpa autopsi. Polda Metro Jaya berkomitmen mengusut tuntas kasus ini demi menjawab pertanyaan masyarakat.



