Pemeriksaan Saksi Taksi Green SM Ditunda, Polisi Periksa 24 Orang
Pemeriksaan Saksi Taksi Green SM Ditunda ke Besok

Pemeriksaan saksi dalam kasus tabrakan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek terus berlanjut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa saksi dari Dinas Bina Marga, Dinas PU, dan Dinas Tata Ruang Kota Bekasi telah diperiksa pada Senin (4/5/2026) di Polda Metro Jaya. Saksi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat juga turut diperiksa.

"Sudah hadir dan dalam proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya," ujar Budi kepada wartawan.

Sementara itu, sopir taksi dan saksi palang pintu diperiksa di Polres Metro Bekasi Kota. "Dan dalam proses pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota," tambah Budi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Namun, beberapa saksi lainnya belum diperiksa. Perwakilan dari perusahaan Green SM meminta penundaan hingga Selasa (5/5/2026). Petugas Pengawas Selatan dan Kepala Sintel (Sinyal dan Telekomunikasi) juga dijadwalkan ulang pada Jumat (8/5/2026).

Penyidik juga menggandeng Laboratorium Forensik (Labfor) untuk mendokumentasikan objek terkait perkara guna memperkuat pembuktian.

Sopir Baru Bekerja Dua Hari

Fakta baru terungkap bahwa sopir taksi Green SM berinisial RRP baru bekerja dua hari saat kecelakaan terjadi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan RRP mulai bekerja pada 25 April 2026, hanya dua hari sebelum insiden di perlintasan Ampera, Bekasi Timur, pada 27 April 2026.

"Dari hasil keterangan sopir taksi online yang sudah dimintai keterangan, yang bersangkutan baru bekerja sejak 25 April 2026. Jadi baru beberapa hari saat kejadian," kata Budi di kawasan Monas, Kamis (30/4/2026).

Polisi juga menemukan bahwa RRP hanya menjalani pelatihan selama satu hari sebelum bekerja. Pelatihan tersebut mencakup pengenalan dasar cara mengendarai dan menghidupkan kendaraan.

"Jadi (pelatihan) terkait tentang bagaimana mengendarai, cara menghidupkan kendaraan tersebut, ini baru pengenalan dasar itu dilakukan satu hari," ucap Budi.

Penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan.

Kasus Naik ke Penyidikan

Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur ke tahap penyidikan. Penanganan perkara kini difokuskan pada pengumpulan alat bukti dan penentuan pihak yang bertanggung jawab.

Budi mengatakan kasus yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek, KRL Commuter Line, dan taksi Green SM ini ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dan ini sudah naik tingkat penyidikan," terang Budi.

Langkah penyelidikan yang telah dilakukan meliputi olah TKP, pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, dan pendalaman rekaman CCTV. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 24 orang. Tujuh orang lainnya masih dimintai keterangan di Pusdalopska 1 wilayah Manggarai, terdiri dari Kapusdal, PPKA, petugas sinyal, masinis KRL, masinis KA Argo Bromo Anggrek, asisten masinis, dan pengendali.

Meskipun proses penyidikan berjalan, polisi belum menetapkan tersangka. Sopir taksi Green SM masih berstatus saksi. Namun, status tersebut dapat berubah setelah gelar perkara.

"Setelah gelar perkara akan ada keputusan apakah yang bersangkutan bisa beralih status dari saksi menjadi tersangka. Nanti kami akan update," kata Budi.

Polisi juga melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk mengkaji penyebab kecelakaan, termasuk kemungkinan gangguan listrik atau sistem persinyalan. Aspek teknis ini penting karena berkaitan dengan potensi bahaya kendaraan saat melintasi rel kereta api.

"Ini akan sangat berbahaya apabila digunakan melewati rel kereta yang memang ada medan magnet dan medan listrik. Nah, ini akan dikaji dari Puslabfor," jelasnya.

Selain itu, penyidik akan mendalami aspek manajemen perusahaan taksi, khususnya SOP pengemudi serta regulasi dan sistem pelayanan yang diterapkan.

"Kita akan kaji bersama-sama. Kami mohon waktu," tutup Budi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga