Presiden Amerika Serikat Donald Trump memecat dua komisioner federal yang memimpin badan penyelenggara pemilu, Komisi Bantuan Pemilu (EAC), pada Kamis (9/7/2026) waktu setempat. Pemecatan ini dilakukan menjelang pemilu sela yang akan digelar pada November mendatang.
Dua Komisioner Demokrat Dipecat Lewat Email
Menurut laporan USA Today dan CNN yang dikutip AFP, Jumat (10/7/2026), kedua komisioner yang dipecat merupakan anggota EAC yang dipilih oleh Partai Demokrat. Mereka menerima email pemberitahuan pemecatan pada Kamis (9/7) waktu setempat. Email tersebut berbunyi: "Atas nama Presiden Donald J Trump, saya menulis email ini untuk memberitahukan bahwa jabatan Anda sebagai Komisioner Komisi Bantuan Pemilu telah diakhiri, berlaku segera."
EAC merupakan lembaga bipartisan yang biasanya dipimpin oleh panel empat komisioner. Dua komisioner yang dinominasikan Partai Republik telah mengundurkan diri pada awal tahun ini, sehingga pemecatan ini membuat EAC kehilangan seluruh komisionernya.
Kecaman dari Partai Demokrat dan Pejabat Pemilu
Partai Demokrat mengecam langkah Trump. Sekretaris Negara Bagian Arizona, Adrian Fontes, menyebut tindakan tersebut "tidak bertanggung jawab dan berbahaya." Dalam siaran persnya, Fontes mengatakan, "Pemerintahan ini tetap bersikeras menimbulkan kekacauan bagi para pejabat pemilu kita di seluruh wilayah negara ini."
Senator AS Mark Warner dari Virginia menyatakan di media sosial X bahwa pemecatan itu "seharusnya menjadi perhatian setiap warga Amerika, terlepas dari afiliasi partainya." Ia menambahkan, "Menyingkirkan seluruh komisioner yang tersisa hanya beberapa bulan sebelum pemilu sela tahun 2026 merupakan langkah luar biasa, yang menuntut penjelasan segera dari pemerintah."
Latar Belakang EAC dan Ketegangan dengan Trump
EAC dibentuk pada tahun 2002 dan bertugas memberikan sertifikasi peralatan pemungutan suara serta mengelola dana bantuan federal senilai ratusan juta dolar AS untuk penyelenggaraan pemilu. Trump sebelumnya berselisih dengan EAC terkait perintah eksekutifnya yang menginstruksikan lembaga tersebut untuk menambahkan persyaratan bukti kewarganegaraan ke dalam formulir pendaftaran pemilih. Tuntutan itu sebagian besar digagalkan oleh pengadilan.
Pemecatan ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan politik menjelang pemilu sela, di mana Partai Republik berusaha mempertahankan kendali Kongres. Langkah Trump dikhawatirkan dapat mengganggu persiapan pemilu dan menimbulkan ketidakpastian di kalangan penyelenggara pemilu negara bagian.



