Pelaku Penusukan di Duren Sawit Jaktim Beraksi dalam Kondisi Mabuk
Pelaku Penusukan di Duren Sawit Mabuk Saat Beraksi

Pelaku Penusukan di Duren Sawit Jaktim Beraksi dalam Kondisi Mabuk

Seorang pria berinisial F (24) berhasil diamankan oleh aparat kepolisian usai melakukan tindakan penusukan di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur. Menurut keterangan resmi dari Kapolsek Duren Sawit, Kompol Sutikno, pelaku berada dalam kondisi mabuk saat melakukan aksi kriminal tersebut.

Kronologi Kejadian yang Dipicu Salah Paham

Sutikno menjelaskan bahwa insiden ini bermula dari cekcok antara pelaku dan korban, yang dipicu oleh salah paham. "Pelaku melihat korban, terjadi salah paham, cekcok dan korban ditusuk tangannya," ujar Sutikno saat dihubungi pada Rabu (18/2/2026).

Dia menambahkan bahwa pelaku, yang sedang di bawah pengaruh alkohol, akhirnya menusuk korban pada bagian tangan. Kondisi korban saat ini dilaporkan selamat dan sedang menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati.

Penangkapan oleh Tim Patroli Brimob

Penangkapan pelaku dilakukan oleh Satuan Brimob Polda Metro Jaya pada dini hari, setelah tim patroli menerima laporan dari masyarakat mengenai peristiwa penusukan tersebut. Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, menyatakan bahwa tim segera bergerak untuk menindaklanjuti laporan dan memastikan keamanan di lokasi.

"Tim Patra Makosat bersama jajaran kewilayahan segera bergerak menindaklanjuti laporan tersebut untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku berinisial F (24)," jelas Henik.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Polisi telah menyita pisau yang digunakan dalam penusukan sebagai barang bukti. Pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kapolsek Sutikno menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Insiden ini mengingatkan pentingnya pengendalian diri dan menghindari konsumsi alkohol berlebihan, yang dapat memicu tindakan kekerasan. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.