Operasi Pekat Jaya 2026: Polda Metro Jaya Amankan 937 Pelaku Kriminal
Polda Metro Jaya telah menyelesaikan Operasi Pekat Jaya 2026, sebuah operasi cipta kondisi jelang Ramadan yang berlangsung selama 15 hari. Dalam operasi ini, sebanyak 937 pelaku kriminal berhasil diamankan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Rincian Hasil Operasi
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis (12/2/2026), operasi ini menangani 772 kasus secara keseluruhan. Dari 937 orang yang diamankan, 487 orang ditahan sesuai ketentuan hukum, sementara 450 orang menjalani pembinaan.
Budi menjelaskan bahwa pengamanan terhadap 937 orang tersebut dilakukan setelah Polda Metro menindaklanjuti 772 laporan tindak pidana selama operasi. Selain itu, petugas juga menyita berbagai barang bukti, termasuk senjata tajam dan narkoba.
Sasaran dan Titik Operasi
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyampaikan bahwa sasaran operasi Pekat Jaya 2026 meliputi tawuran, pengguna narkoba, miras ilegal, kejahatan jalanan, dan peredaran petasan ilegal. Operasi ini dilakukan di 30 titik target dan 742 titik lokasi non-target di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Iman menambahkan bahwa selama operasi, tercatat 442 laporan polisi yang masuk, dengan 772 kasus tindak pidana teridentifikasi. Jenis kejahatan yang paling dominan adalah pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 77 kasus, diikuti oleh pencurian kendaraan bermotor (17 kasus), pencurian dengan kekerasan (3 kasus), dan tawuran (24 kasus).
Kesimpulan
Operasi Pekat Jaya 2026 menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang bulan Ramadan. Dengan penindakan terhadap ratusan pelaku kriminal dan penyitaan barang bukti, operasi ini diharapkan dapat mengurangi angka kriminalitas di wilayah Jakarta.