Maling Modus Ganjal ATM di Bogor Buron, Komplotan Sudah Ditangkap
Maling Modus Ganjal ATM Bogor Buron, Komplotan Ditangkap

Polisi berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM menggunakan tusuk gigi di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Pelaku berinisial ME (42) diketahui merupakan buron yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Bogor Kota. Komplotannya yang berjumlah empat orang telah lebih dulu ditangkap pada tahun 2025.

Penangkapan di Sentul

Kapolsek Babakan Madang AKP Trias Karso Yuliantoro mengungkapkan bahwa ME ditangkap saat sedang beraksi di ruang ATM Center sebuah rumah sakit di Sentul, Kabupaten Bogor, pada Kamis (7/5/2026). Saat penyergapan, rekan ME berinisial W berhasil melarikan diri. W juga diduga merupakan DPO dalam kasus yang sama.

"Pelaku (ME) itu juga salah satu DPO dari Polresta Bogor Kota. Kawan-kawan pelaku ini sudah ditangkap di Bogor Kota tahun 2025, di warung jambu yang viral (lepas tembakan) itu. Nah, DPO dari komplotan itu salah satunya yang kita tangkap ini, yang inisial M (ME)," kata AKP Trias kepada detikcom, Jumat (8/5/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Rekan Melarikan Diri

AKP Trias menjelaskan bahwa saat polisi datang menyergap, W yang berada di luar ruangan langsung kabur, meninggalkan ME sendirian di dalam ATM. "Ada dua orang pelakunya, diduga saudara W DPO juga cuma keburu kabur ketika kita datang, jadi kawannya ini (ME) ditinggal di dalam (ruangan) ATM," imbuhnya.

Penangkapan Komplotan Sebelumnya

Sebelumnya, Polresta Bogor Kota berhasil menangkap empat pencuri dengan modus serupa di Bogor Selatan, Kota Bogor. Penangkapan tersebut berlangsung dramatis hingga terjadi tembakan di jalanan kawasan Warung Jambu. Keempat pelaku yang diamankan adalah Sanul Alfian alias SA (32), Rian Pebriansyah alias RP (28), Zamil Rahman alias ZA (47), dan Ardiansyah alias AR (32).

Penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari laporan korban berinisial RR yang kehilangan uang sebesar Rp 210 juta akibat modus ganjal ATM di sebuah minimarket di Bogor Selatan pada 10 Desember 2025.

Barang Bukti

Dari penangkapan ME, polisi mengamankan barang bukti berupa 41 kartu ATM dan 7 batang tusuk gigi. Pelaku kini menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Jadi pelaku ini memang sudah kita buntuti, terus pelaku itu juga salah satu DPO dari Polresta Bogor Kota. Kawan-kawan pelaku ini sudah ditangkap di Bogor Kota, tahun 2025 di Warung Jambu yang viral (lepas tembakan) itu. Nah, DPO dari komplotan itu salah satunya yang kita tangkap ini, yang inisial M (ME)," ungkap AKP Trias.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga