KPK Amankan 9 Orang di OTT Bupati Sukoharjo, Termasuk ASN dan Swasta
KPK Amankan 9 Orang di OTT Bupati Sukoharjo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, pada Jumat (10/7/2026). Para pihak yang diamankan akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Empat Orang Tiba Lebih Dulu

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa empat orang telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat pagi. Mereka terdiri dari Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

"Hari ini rencana dibawa sembilan orang di antaranya kloter pertama tadi sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK sejumlah empat orang. Salah satunya adalah Bupati Sukoharjo dan tiga orang lainnya merupakan ASN di wilayah Kabupaten Sukoharjo," kata Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Lima Orang Lain Menyusul

Budi menambahkan bahwa lima orang lainnya dijadwalkan tiba di KPK pada siang hari. Kelima orang tersebut terdiri dari tiga ASN dan dua pihak swasta. Dengan demikian, total sembilan orang diamankan dalam OTT ini.

"Untuk kloter berikutnya rencana siang ini akan tiba di Merah Putih KPK sejumlah lima orang lagi, tiga merupakan ASN di Pemkab Sukoharjo dan dua lainnya adalah pihak swasta," ujarnya.

Lokasi Pengamanan

Para pihak diamankan di tiga wilayah berbeda, yaitu Wonogiri, Solo, dan Sukoharjo. KPK belum merinci identitas delapan orang lainnya yang turut diamankan. Budi hanya menyebut bahwa tim KPK menemukan barang bukti berupa emas dan mata uang asing yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

"Pihak-pihak tersebut di antaranya diamankan di wilayah Wonogiri, Solo, dan juga Sukoharjo," jelas Budi.

Status Hukum Masih Ditentukan

Seluruh pihak yang terjaring OTT saat ini berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan dinaikkan menjadi tersangka atau tidak. Proses penentuan status tersebut akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan kecukupan alat bukti.

OTT ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Sukoharjo. KPK terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dan mengumpulkan barang bukti tambahan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga