Dua Maling Besi Jembatan Sunter Jakut Jual Hasil Curian untuk Beli Narkoba
Maling Besi Jembatan Sunter Jakut Jual Curian untuk Narkoba

Dua Pelaku Pencurian Besi Jembatan di Sunter Ditangkap, Uang Hasil Jualan Digunakan untuk Beli Narkoba

Polisi berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai pelaku pencurian besi jembatan di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Kedua tersangka, yang berinisial A dan F, ditangkap saat sedang beraksi pada Selasa, 10 Februari 2026.

Hasil Tes Urine Positif Narkoba

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ongkoseno, mengonfirmasi bahwa urine kedua pelaku dinyatakan positif mengandung narkoba. "Urine pelaku-pelaku ini positif narkoba," ujarnya dalam keterangan resmi pada Jumat, 13 Februari 2026.

Ongkoseno menjelaskan bahwa uang hasil penjualan besi curian tersebut digunakan oleh keduanya untuk membeli narkoba. "(Uang hasil jual besi) salah satunya digunakan untuk beli narkoba. Iya, sedang kita dalami juga untuk pengembangannya," jelasnya. Polisi saat ini tengah mendalami sumber perolehan narkoba oleh kedua tersangka.

Beraksi Beberapa Kali dan Modus Penjualan

Menurut informasi yang dihimpun, kedua pelaku telah melakukan aksi pencurian ini beberapa kali. "Infonya sudah beberapa kali, tapi info tersebut masih didalami. (Lokasi operasi) iya sekitaran Sunter," tutur Ongkoseno.

Besi-besi yang berhasil dicuri kemudian dijual secara acak oleh pelaku untuk mendapatkan uang. "Niatnya untuk dijual, untuk mendapatkan uang. Dijualnya secara acak, tidak ada pengepul tetap. (Pekerjaan pelaku) serabutan. Mungkin kadang-kadang ngamen juga ya," imbuhnya.

Viral di Media Sosial dan Kronologi Penangkapan

Aksi pencurian ini sebelumnya viral di media sosial setelah direkam oleh pengguna jalan yang curiga. Video tersebut menunjukkan aksi pria yang sedang mencuri besi jembatan pada Selasa sore.

Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap kedua pelaku pada hari yang sama. "Ditangkap tanggal 10 Februari ketika sedang beraksi mengambil potongan besi di jembatan lampu merah Jalan Sevetia Sunter," ujar Ongkoseno. Penangkapan ini dilakukan setelah aksi tersebut ramai diperbincangkan di platform daring.

Kasus ini menyoroti hubungan antara kriminalitas properti dengan penyalahgunaan narkoba di wilayah Jakarta Utara. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang mungkin terlibat.