Kasus Mutilasi Karyawan Ayam Geprek: Polisi Tangkap Penadah Barang Korban
Kasus Mutilasi Ayam Geprek: Polisi Tangkap Penadah Barang

Kasus Mutilasi Karyawan Ayam Geprek: Polisi Tangkap Pelaku Lain Sebagai Penadah Barang

Polisi terus mendalami kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang satpam ayam geprek di Bekasi. Dalam perkembangan terbaru, satu orang lagi telah ditangkap karena diduga berperan sebagai penadah barang milik korban. Dengan demikian, total sudah tiga orang yang diamankan dalam kasus mengerikan ini.

Penangkapan Tersangka Ketiga

Kasubdit Penmas Biddhumas Polda Metro Jaya, Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo, mengonfirmasi bahwa penyidik telah mengamankan tersangka ketiga dengan inisial A. "Benar. Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik telah mengamankan dua tersangka utama, yaitu ANC dan S. Selain itu, penyidik juga mengamankan A yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil curian milik korban," jelas Andaru pada Rabu (1/4/2026).

Andaru menambahkan bahwa barang-barang milik korban dijual setelah kejadian. Ponsel korban dilepas pada 22 Maret 2026 melalui sistem COD di Facebook dengan harga Rp 450 ribu. Kemudian, sepeda motor Vario milik korban dijual keesokan harinya pada sore hari seharga Rp 2,3 juta. Pada malam yang sama, motor Beat juga dijual seharga Rp 1,85 juta melalui transfer ke akun dompet digital milik tersangka ANC. "Adapun penggunaan hasil penjualan tersebut masih didalami oleh penyidik," tegas Andaru.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tubuh Korban Dibuang Terpisah di Dua Lokasi

Lebih lanjut, Andaru menerangkan bahwa korban dengan inisial AH (39 tahun) dimutilasi dan potongan tubuhnya dibuang di wilayah Bogor. Bagian tubuh korban ditemukan terpisah di dua lokasi yang berbeda. Temuan pertama terjadi di kebun bambu pinggir Jalan Gunung Batu Puncak 2, Desa Selawangi, Cariu, pada Minggu (29/3/2026) pukul 18.00 WIB. Dalam sebuah plastik berwarna merah, ditemukan tangan dan kaki korban.

Tidak lama kemudian, ditemukan tas berwarna abu-abu yang berisi potongan paha di Jalan Sawangi Cariu, Tanjungsari, Kabupaten Bogor. "Temuan kedua sekitar 2 kilometer dari lokasi penemuan pertama. Di lokasi tersebut, pada pukul 20.30 WIB, ditemukan satu potongan paha bagian atas lainnya di tumpukan sampah," tandas Andaru.

Mayat Korban Ditemukan oleh Bos di Dalam Freezer

Mayat korban pertama kali ditemukan oleh bosnya, pemilik kios ayam geprek di Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, yang berinisial AL pada Sabtu (28/3/2026). Korban diketahui bernama Pak Bedul (45 tahun), seorang pekerja lepas di kios tersebut.

AL mengungkapkan bahwa penemuan mayat pegawainya bermula saat dirinya mendatangi kios untuk memeriksa kondisinya yang ditinggalkan para pegawai yang mudik Lebaran. Dari celah pintu, AL melihat sesuatu yang mencurigakan di dalam freezer. Ia pun terkejut saat mendapati jasad korban sudah terbungkus kain dan plastik di dalam mesin pembeku makanan tersebut.

"Saya datang ke sini karena karyawan pada mudik semua. Pas saya cek dan intip dari celah, saya lihat ada yang mencurigakan. Waktu freezer dibuka, ternyata korban sudah terbungkus kain dan plastik di dalamnya," ujar AL pada Minggu (29/3/2026). Setelah menemukan jasad pegawainya, AL segera memberi tahu warga dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Petugas dari Polsek Serang Baru dan Polres Metro Bekasi kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kasus ini terus diselidiki secara mendalam oleh penyidik untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi kebenarannya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga