Kapolsek Bogor Nyamar Jadi Satpam dan Ustaz, Gagalkan Peredaran Ribuan Obat Keras
Kapolsek Bogor Nyamar Satpam & Ustaz Gagalkan Obat Keras

Kapolsek Bogor Lakukan Penyamaran Unik untuk Gagalkan Peredaran Obat Keras

Polisi di Bogor, Jawa Barat, menunjukkan kreativitas tinggi dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melakukan penyamaran sebagai satpam dan ustaz. Dua kapolsek terlibat dalam operasi ini berhasil mengamankan sejumlah pengedar dan menyita ribuan butir obat keras ilegal dalam waktu singkat.

Penyamaran Sebagai Satpam di Cileungsi

Operasi pertama dilakukan oleh Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, yang menyamar sebagai satpam untuk mengelabui pelaku. Upaya pemberantasan obat-obatan terlarang yang digencarkan Polres Bogor kembali membuahkan hasil, ujar Edison dalam keterangan tertulis pada Rabu (15/4/2026).

Penangkapan dilakukan pada Selasa (14/4) di kawasan Cikalagan, Kecamatan Cileungsi. Dalam operasi awal di kawasan Cikalagan, dua pengedar berhasil diamankan beserta barang bukti, jelasnya. Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus ke Bekasi, meskipun salah satu pelaku berhasil melarikan diri.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Meski ada pelaku yang kabur, polisi tetap mengamankan sejumlah besar obat-obatan terlarang yang diduga akan diedarkan. Dua pemuda lain berhasil ditangkap di Bekasi setelah kedapatan membawa obat-obatan serupa. Total, ada 1.000 butir obat keras ilegal yang disita polisi dalam operasi tersebut. Pelaku dan barang bukti telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Bogor untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Penyamaran Sebagai Ustaz di Dramaga

Sementara itu, penyamaran kedua dilakukan oleh Kapolsek Dramaga, AKP AM Zalukhu, yang menyamar sebagai ustaz saat menangkap pengedar obat keras. Tersangka W (22) dan J (20), saya jadinya menyamar jadi Pak Ustaz tadi, kata Zalukhu pada Kamis (16/4/2026).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB di sekitar Terminal Laladon. Selain menangkap dua pengedar, polisi juga menciduk dua pembeli. Unit Reskrim Polsek Dramaga telah mengamankan dua orang diduga pelaku penjual obat keras daftar G tanpa izin berupa tramadol dan hexymer beserta dua orang pembeli, ujarnya.

Operasi ini berawal dari laporan dugaan jual beli obat keras ilegal. Pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut dan mendatangi lokasi. Kemudian, oleh penyidik mengamankan orang yang diduga mengonsumsi obat tersebut, kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua orang terduga penjual di sekitaran Terminal Laladon, jelas Zalukhu.

Barang Bukti yang Disita

Sejumlah barang bukti berhasil disita dalam penangkapan di Dramaga, antara lain:

  • Hexymer 226 butir
  • Tramadol sebanyak 487 butir
  • Obat berwarna kuning 184 butir
  • Obat berwarna putih 228 butir
  • 3 unit handphone
  • Uang tunai Rp 439.500

Operasi gabungan ini menunjukkan komitmen kuat Polres Bogor dalam memerangi peredaran obat keras ilegal. Dengan taktik penyamaran yang tidak biasa, polisi berhasil mendekati pelaku tanpa menimbulkan kecurigaan, sehingga operasi penangkapan dapat berjalan lancar dan efektif.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga