Bejat! Pria Bertato di Klaten Cabuli Dua Bocah Perempuan
Pria Bertato di Klaten Cabuli Dua Bocah Perempuan

Polres Klaten meringkus seorang pria berinisial W, warga Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, atas tindakan bejat mencabuli dua bocah perempuan. Pelaku yang tubuhnya penuh tato itu kini telah ditahan.

Penangkapan Pelaku

Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Taufik Frida Mustofa membenarkan penangkapan tersebut. "Ya betul (sudah ditangkap). Sudah kita tahan beberapa hari lalu," ujarnya kepada wartawan, Jumat (26/6/2026). Pelaku diamankan pada pekan lalu.

Kedua korban masih di bawah umur dan berstatus pelajar. Satu korban duduk di bangku SMP, sementara satunya lagi masih SD. Fakta memilukan lainnya, pelaku dan ibu korban ternyata merupakan teman dekat.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pasal yang Dikenakan

Taufik menjelaskan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA) dan atau Pasal 473 KUHP. "Ya untuk tersangka kita sangkakan dengan Pasal 81 UUPA dan atau pasal 473 KUHP," ungkapnya.

Informasi yang dihimpun detikJateng, pelaku memiliki tato di sekujur tubuhnya. Polres Klaten masih mendalami motif dan kemungkinan adanya korban lain.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga