Dalam rentang empat hari, empat anggota Polri kehilangan nyawa ketika menjalankan tugas di dua lokasi berbeda. Tiga personel Satresnarkoba gugur dalam operasi penindakan narkotika di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, sementara seorang anggota Patroli Jalan Raya (PJR) meninggal setelah tertabrak kendaraan saat membantu pengemudi di ruas Tol Joglo.
Kronologi Operasi Narkoba di Katingan
Peristiwa berawal dari operasi penindakan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, pada Rabu malam, 1 Juli 2026. Sebanyak 12 personel diterjunkan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu yang mengarah kepada target operasi berinisial BIO, seorang residivis kasus narkotika. Setibanya di lokasi, tim dibagi menjadi dua: satu tim melakukan penindakan di rumah target, sementara tim lainnya bersiaga sebagai pendukung. Target berhasil diamankan, namun situasi berubah cepat ketika beberapa orang di dalam rumah bersama warga sekitar melakukan perlawanan menggunakan parang.
“Massa kemudian bertambah dan melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam serta senjata api rakitan,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Minggu (5/7/2026). Dalam situasi yang semakin tidak terkendali, para personel berupaya menyelamatkan diri sambil menunggu bantuan. Sejumlah anggota berenang menyeberangi sungai dan berlindung di kawasan hutan. Serangan itu merenggut nyawa Aipda Yudhie Perdana Putra, yang ditemukan meninggal dengan luka akibat senjata tajam. Sementara dua anggota lain, Aiptu Sumaryanto dan Bripda Nopandri Ramadhana, dinyatakan hilang.
Pencarian dan Penemuan Jenazah
Pencarian terhadap kedua anggota yang hilang berlangsung selama beberapa hari. Tim gabungan yang terdiri dari personel Polda Kalimantan Tengah, Polairud, Kodim 1019/Katingan, Basarnas, serta masyarakat menyisir aliran sungai dan kawasan hutan menggunakan tiga perahu karet dan delapan kapal ces kecil. Pada Sabtu, 4 Juli 2026, sekitar pukul 15.55 WIB, Bripda Nopandri Ramadhana ditemukan lebih dahulu di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, seberang Desa Tumbang Lahang, Kecamatan Katingan Tengah. Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono mengatakan Briptu Rangga dan Bripda Ryan menemukan korban dalam keadaan kaku, terapung, dan tersangkut di ranting kayu. Jenazah kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diautopsi.
Keesokan harinya, Minggu, 5 Juli 2026, sekitar pukul 08.42 WIB, tim menerima informasi dari Babinsa Rantau Asem, Kopda Imam, mengenai penemuan sesosok mayat di Sungai Desa Rantau Asem, sekitar empat kilometer dari lokasi kejadian di Desa Tumbang Kalemei. Tim menuju lokasi dan memastikan jenazah tersebut adalah Aiptu Sumaryanto. Pada pukul 09.45 WIB, jenazah diberangkatkan menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Bhayangkara Palangkaraya. Dengan ditemukannya Aiptu Sumaryanto, jumlah personel Polri yang gugur dalam operasi penindakan narkotika di Kabupaten Katingan menjadi tiga orang.
Belasungkawa dan Tindak Lanjut
Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menyampaikan belasungkawa kepada keluarga para anggota yang gugur. “Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Semoga para almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan,” ujarnya. Dia menegaskan peristiwa tersebut menjadi perhatian serius Bareskrim Polri. Tim gabungan, kata Eko, masih terus melakukan penyelidikan sekaligus mengejar para pelaku yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap anggota Polri. “Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku berhasil diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Kecelakaan di Tol Joglo
Di saat proses pencarian anggota di Kalimantan Tengah masih berlangsung, kabar duka kembali datang dari Jakarta. Personel Satuan Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya, Aipda Endang Karyana SH, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas di ruas Tol Joglo arah Pondok Pinang. Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Reiki Indra Brata Manggala mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat, 3 Juli 2026, sekitar pukul 10.50 WIB. Saat itu, Aipda Endang sedang membantu pengemudi light truck yang mengalami gangguan di tengah perjalanan. Tiba-tiba sebuah kendaraan Isuzu Wing Box yang melaju dari arah Tangerang menabrak bagian belakang light truck hingga kendaraan tersebut terdorong dan menghantam Aipda Endang. Korban mengalami luka berat, terutama pada kaki kanan, dan segera dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani perawatan. Namun upaya medis tidak berhasil menyelamatkan nyawanya. Pada Minggu, 5 Juli 2026, pukul 15.11 WIB, tim medis RS Polri Kramat Jati menyatakan Aipda Endang Karyana meninggal dunia. “Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un telah meninggal dunia personel Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya. Identitas almarhum Endang Karyana, Banit Induk 4 Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya,” kata Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Reiki Indra Brata Manggala dalam keterangannya. Jenazahnya kemudian dimakamkan di TPU Kampung Cicageur, Desa Padasuka, Cibatu, Garut. Dalam rentang empat hari, empat anggota Polri gugur ketika menjalankan tugas di lokasi yang berbeda.



