Eks Kapolres Bima Kota Hadapi Sidang Etik Polri Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Jakarta - Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada hari ini, Kamis (19/2/2026). Sidang tersebut diselenggarakan secara tertutup dan berkaitan dengan kepemilikan barang bukti narkotika yang diduga melibatkan Didik.
Pantauan langsung menunjukkan bahwa Didik tiba di lokasi sidang di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.41 WIB. Dia tampak mengenakan seragam dinas Polri lengkap dengan topi, menunjukkan statusnya sebagai anggota kepolisian yang sedang menjalani proses hukum internal.
Proses Sidang yang Tertutup dan Komitmen Polri
Sidang KKEP ini digelar tanpa akses publik, dan hingga saat ini, identitas Majelis Komisi Kode Etik Polri yang memimpin sidang belum diumumkan. Hal ini menegaskan sifat rahasia dari proses internal yang sedang berlangsung.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir telah menegaskan komitmen kuat institusi kepolisian dalam mengusut kasus ini hingga tuntas. Dalam pernyataannya pada Minggu (15/2/2026), Isir menyatakan bahwa Polri tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan narkotika, baik oleh masyarakat umum maupun oknum internalnya.
"Kepolisian Negara Republik Indonesia sekali lagi menegaskan komitmennya untuk tidak menoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika," kata Isir di Mabes Polri. Dia menambahkan bahwa upaya ini membuktikan tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan, termasuk anggota Polri yang terlibat.Penetapan Tersangka dan Investigasi Lanjutan
Di sisi lain, Bareskrim Polri telah menetapkan Didik sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Investigasi masih terus dilakukan untuk mengungkap sejauh mana keterlibatannya dalam jaringan bisnis haram tersebut.
Isir juga memastikan bahwa tidak akan ada perlakuan istimewa bagi anggota Polri yang tersangkut kasus narkoba. "Kami pastikan bahwa tidak ada perlakuan istimewa yang diberikan kepada oknum anggota Polri atau keluarganya. Pimpinan Polri sudah tegas dan menjamin bahwa tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat dalam jaringan narkotika," ucapnya.
Dengan sidang etik ini, Polri menunjukkan langkah tegas dalam menindak penyimpangan internal, sekaligus mengirim pesan bahwa integritas dan penegakan hukum tetap menjadi prioritas utama dalam tubuh kepolisian.



