Rumah kuasa hukum Sulardi di Jalan Mustika Ratu Nomor 1, Ciracas, Jakarta Timur, menjadi sasaran pelemparan bom molotov pada Rabu dini hari, 1 Juli 2026. Peristiwa terjadi sekitar pukul 02.15 WIB saat Sulardi hendak mandi untuk salat tahajud. Ia terbangun oleh teriakan "Pak Haji, Pak Haji" dari luar rumah. "Begitu saya keluar kok ada api menyala," kata Sulardi saat dihubungi, Minggu (5/7/2026). Api hanya membakar bagian bawah pagar besi sehingga tidak merembet. Sulardi segera memadamkan api dari dalam dan luar pagar hingga padam.
Rekaman CCTV dan Barang Bukti
Dari rekaman kamera CCTV sebuah masjid di sekitar lokasi, terlihat dua orang datang berboncengan menggunakan sepeda motor. Kendaraan berhenti tidak jauh dari gerbang rumah. Seorang yang dibonceng turun, menyalakan sumbu pada botol, lalu melemparkannya ke arah pagar sebelum keduanya pergi. "Informasi dari data CCTV di masjid, ada orang menggunakan sepeda motor kemudian berhenti enggak jauh dari pintu gerbang," ujar Sulardi. Di lokasi masih ditemukan pecahan botol dan sumbu. Barang bukti itu akan diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur setelah Sulardi dipanggil sebagai saksi pelapor. "Nanti akan saya bawa, saya serahkan ke Polres Jakarta Timur," ujarnya.
Dugaan Kaitan dengan Sengketa Lahan
Sulardi menduga pelemparan ini bukan aksi kriminal biasa, melainkan terkait sengketa lahan di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang sedang ditanganinya sebagai kuasa hukum warga. Sengketa bermula dari klaim kepemilikan tanah yang telah lama dikuasai kliennya. Menurut Sulardi, telah terbit putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Berbekal putusan itu, ia bersama klien berupaya menguasai kembali objek sengketa. "Putusan sudah inkracht," ujarnya. Ia mengaku sebelumnya tidak pernah memiliki persoalan serupa.
Keterangan Tetangga dan Antisipasi
Beberapa hari sebelum kejadian, tetangga melihat orang-orang tidak dikenal mondar-mandir di sekitar rumah pada Senin malam sekitar pukul 22.30 WIB. Mereka memperhatikan lingkungan dan sempat bertanya kepada warga. Meski menduga ada hubungan dengan perkara yang ditangani, Sulardi memilih tidak memperkeruh sengketa. Ia berharap semua pihak menghormati putusan pengadilan dan mencari solusi melalui dialog. "Harusnya kita bijak melihat fakta yang ada. Dengan hati nurani yang baik, ayolah kita duduk bersama mencari solusinya seperti apa," ujarnya. Ia menganggap peristiwa ini sebagai bentuk intimidasi terhadap pendamping hukum warga. Ia tetap akan mengantisipasi kemungkinan aksi lanjutan tanpa memastikan. "Ya memang ya kira-kira mungkin juga terjadi seperti itu, tapi saya enggak bisa memastikan karena belum terjadi," tandasnya.



