Diana Pungky Polisikan Eks Asisten Dugaan Penggelapan Dana Rp 25 M
Diana Pungky Lapor Polisi Eks Asisten Penggelapan Rp 25 M

Artis Diana Pungky melaporkan mantan asistennya berinisial YS ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan dana senilai lebih dari Rp 25 miliar. Laporan tersebut terdaftar pada 1 Juli 2026 dan ditujukan tidak hanya kepada YS, tetapi juga pihak lain yang disebut dalam laporan.

"Bahwa benar yang bersangkutan telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya pada 1 Juli 2026. Laporan tersebut ditujukan terhadap Saudari YS dan pihak lainnya terkait dugaan tindak pidana penggelapan, penggelapan dalam jabatan, pemalsuan, serta tindak pidana pencucian uang," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar kepada wartawan, Minggu (2/8/2026).

Peran YS sebagai Kepala Pengurus Rumah Tangga

Dalam laporan polisi tersebut, YS disebut sebagai kepala pengurus rumah tangga yang dipercaya oleh Diana Pungky untuk mengelola transaksi keuangan. Kepercayaan itu kemudian disalahgunakan, sehingga penggunaan dana tidak sesuai dengan peruntukannya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Terlapor yang merupakan kepala pengurus rumah tangga pelapor diduga menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan untuk mengelola transaksi keuangan milik pelapor. Sehingga penggunaan keuangan tersebut tidak sesuai peruntukannya," jelas Onkoseno.

Kerugian Mencapai Rp 25,27 Miliar

Nilai kerugian yang dilaporkan cukup fantastis. Onkoseno mengungkapkan angka pastinya berdasarkan laporan dari Diana Pungky.

"Berdasarkan laporan dari pelapor, nilai kerugian yang dilaporkan sebesar Rp 25.279.201.727 atau sekitar Rp 25,2 miliar," imbuhnya.

Diana Pungky telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik, antara lain rekening koran dan cek. Barang bukti tersebut akan dianalisis untuk memperkuat konstruksi perkara.

Polisi Masih Mendalami Laporan

Saat ini penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman. Sejumlah alat bukti telah dikumpulkan untuk mengonstruksikan perkara secara utuh.

"Penyelidik masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan dan menganalisis alat bukti guna mengonstruksikan perkara secara utuh," ujar Onkoseno.

Laporan ini menambah deret panjang kasus hukum yang melibatkan artis dan orang terdekatnya. Penggelapan dana dengan nominal miliaran rupiah menjadi sorotan serius aparat penegak hukum, apalagi melibatkan penyalahgunaan kepercayaan dalam hubungan kerja.

Polda Metro Jaya belum merinci lebih lanjut identitas pihak lain yang turut dilaporkan. Namun, penyidik dipastikan akan memanggil para pihak terkait untuk dimintai keterangan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan keuangan, terutama ketika kuasa penuh diberikan kepada asisten rumah tangga atau individu lain. Dengan adanya laporan resmi, publik menanti perkembangan penanganan perkara dan apakah unsur pidana yang disangkakan dapat dibuktikan di hadapan hukum.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga