Dramatis! Delon Pembunuh Yani Ditangkap, Sempat Kurung Diri di Kamar
Delon Pembunuh Yani Ditangkap, Sempat Kurung Diri di Kamar

Penangkapan Dramatis Delon di Cibadak

Polisi akhirnya menangkap H alias Delon (42), pelaku pembunuhan Eka Yani (33) yang sebelumnya ditemukan tinggal kerangka di kawasan Perkebunan PT Indah Bumi Plantasi (IBP), Sukabumi. Delon ditangkap di sebuah rumah di kawasan Cibadak, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi pada Rabu (15/7/2026) sore.

Proses penangkapan berlangsung dramatis. Delon sempat berupaya mengunci diri di dalam rumah untuk menghindari petugas. Berdasarkan rekaman video penangkapan, Delon yang mengenakan kaus bercorak hitam-putih tampak tidak berkutik. Dengan raut wajah tegang, pria berkepala setengah plontos itu hanya bisa pasrah saat tangannya diikat menggunakan kabel ties.

Pengakuan Kasat Reskrim Polres Sukabumi

“Pelaku kami amankan di tempat tinggalnya di kawasan Cibadak, Kecamatan Sagaranten. Saat itu dia sedang mengurung diri di rumah,” ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyanam, dilansir detikJabar, Jumat (17/7/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Usai diamankan, petugas langsung menggiring Delon menuju mobil untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku kini telah dibawa ke Mapolres Sukabumi guna menjalani proses hukum.

Kronologi Penemuan Kerangka dan Pengungkapan Kasus

Pengungkapan kasus ini bermula dari kejelian penyidik sejak penemuan kerangka manusia di kawasan Perkebunan PT Indah Bumi Plantasi (IBP) pada Senin (13/7/2026). Polisi mencium adanya ketidakwajaran pada kondisi jenazah saat pertama kali ditemukan.

Keluarga korban sebelumnya telah melaporkan kehilangan Eka Yani. Saat itu, pelaku bahkan sempat mengunggah video kerangka korban di media sosial, yang kemudian menjadi petunjuk penting bagi polisi.

Motif dan Proses Hukum

Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif pembunuhan. Delon dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Sidang perdana direncanakan akan digelar dalam waktu dekat.

Kasus ini mengegerkan warga Sukabumi, terutama karena pelaku nekat mengunggah video kerangka korban saat keluarga masih mencari keberadaan Yani. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada aparat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga