Brimob Polda Metro Jaya Tangkap Lima Pemuda Bawa Senjata Tajam di Ciracas
Jakarta - Lima pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam atau sajam di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, berhasil ditangkap oleh aparat keamanan. Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Satgas Operasi Anti Tawuran 2026 dari Brimob Polda Metro Jaya, bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Timur, sebagai upaya menjaga stabilitas dan keamanan di ibu kota.
Operasi Penangkapan Dilakukan pada Hari Minggu
Berdasarkan keterangan yang diterima pada Senin, 16 Februari 2026, operasi penangkapan tersebut terjadi pada hari Minggu, 15 Februari 2026. Kegiatan diawali dengan apel gabungan sebelum tim bergerak untuk menyisir sejumlah titik rawan di kawasan Cawang, Condet, Pasar Rebo, Cipayung, hingga Ciracas. Patroli ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bentrokan atau tawuran yang kerap terjadi pada jam-jam rawan di wilayah tersebut.
Saat melakukan pemeriksaan terhadap sekelompok pemuda yang sedang berkumpul, aparat menemukan senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk aksi kekerasan. Petugas kemudian mengambil tindakan pengamanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk menyita lima unit telepon genggam dari lokasi kejadian.
Komitmen Menjaga Stabilitas Wilayah
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga stabilitas wilayah melalui program Kapolda Metro Jaya yang bertajuk Jaga Jakarta. Program ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh area Jakarta, dengan fokus pada pencegahan tindak kriminal seperti tawuran.
Polri juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar. Warga dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 yang siaga 24 jam untuk melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas.
Imbauan dari Humas Polda Metro Jaya
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, turut mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. "Laporkan melalui layanan 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas," kata Budi Hermanto. Imbauan ini diharapkan dapat mendorong partisipasi publik dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Operasi penangkapan ini menunjukkan keseriusan aparat keamanan dalam menangani ancaman kekerasan di Jakarta Timur. Dengan tindakan proaktif seperti ini, diharapkan dapat mengurangi insiden tawuran dan meningkatkan rasa aman bagi warga setempat.