Patroli gabungan Batalyon B Pelopor SatBrimob Polda Metro Jaya bersama Patroli Printis Presisi Polres Metro Jakarta Timur membubarkan aksi balap liar di Jalan Pintu Taman Mini 1, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (17/7/2026) dini hari. Satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa dokumen diamankan dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk proses lebih lanjut.
Patroli Rutin Sasaran Titik Rawan
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto menjelaskan patroli rutin ini menyasar titik-titik rawan kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curat), pencurian dengan pemberatan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tawuran, dan balap liar. "Upaya tersebut membuahkan hasil setelah petugas membubarkan aksi balap liar di kawasan Jalan Pintu Taman Mini 1, Cipayung, Jakarta Timur," ujar Kombes Henik kepada wartawan.
Pengamanan Kendaraan dan Proses Hukum
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan. "Serta mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan. Kendaraan tersebut selanjutnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk proses lebih lanjut," jelas Henik.
Sisir Kawasan Strategis Jakarta Timur
Selain di kawasan TMII, patroli gabungan juga menyisir ruas jalan strategis lainnya seperti Cawang dan Pasar Rebo. Patroli dilakukan menyeluruh untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kehadiran personel diharapkan mampu mencegah munculnya aksi kriminalitas maupun gangguan ketertiban yang meresahkan masyarakat.
Langkah Preventif dan Imbauan Masyarakat
Henik menegaskan patroli gabungan ini merupakan langkah preventif yang terus dioptimalkan, terutama pada malam hingga dini hari saat potensi gangguan kamtibmas meningkat. "Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam balap liar maupun aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Apabila menemukan tindak kejahatan atau situasi yang membutuhkan kehadiran polisi, masyarakat dapat segera menghubungi Layanan Kepolisian 110 agar laporan dapat ditindaklanjuti dengan cepat," kata Henik. Ia menambahkan, "Setiap laporan dari masyarakat akan direspons secara cepat dan profesional agar potensi gangguan keamanan tidak berkembang menjadi tindakan yang membahayakan pengguna jalan maupun lingkungan sekitar."



