Brigpol Fifi Diunggulkan Hoegeng Awards 2026 Atas Dedikasi 10 Tahun Tangani Kasus Perempuan dan Anak di NTB
Brigpol Khafidatun Nisa, yang akrab disapa Brigpol Fifi, telah mengabdikan diri selama satu dekade dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Nusa Tenggara Barat (NTB). Atas pengabdiannya yang luar biasa, polisi wanita ini kini diusulkan dalam program prestisius Hoegeng Awards 2026.
Profesionalitas Tinggi dan Koordinasi Efektif
Brigpol Fifi saat ini bertugas sebagai Banit IV PPA Satreskrim Polres Lombok Timur, Polda NTB. Hanifa Ramadhanti, Tenaga Ahli Mediator dan Konselor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Lombok Timur, memberikan kesaksian mengenai sosok Brigpol Fifi. "Kami sering berkomunikasi dan berkoordinasi, mulai dari pelaporan, SPKT, pendampingan visum, hingga pendampingan dari PPA," ujar Hanifa.
Hanifa menekankan bahwa koordinasi antara UPTD PPA dan Polres berjalan sangat baik, dengan setiap perkembangan kasus selalu dikomunikasikan. "Mbak Fifi sangat membantu, terutama dalam pendampingan visum, karena harus ada penyidik perempuan dari kepolisian. Kami diperbolehkan ikut serta memberikan layanan bagi keluarga korban," imbuhnya.
Lebih lanjut, Hanifa memuji profesionalitas Brigpol Fifi yang selalu siap 24 jam, termasuk di luar jam kerja. "Beliau profesionalitas tinggi, 24 jam on, tidak pernah off. Setiap ada penanganan kasus di luar jam kerja, Mbak Fifi siap-siap terus," kata Hanifa. Pendekatan yang baik dari Brigpol Fifi juga membuat korban, terutama perempuan dan anak, lebih terbuka dalam proses pemeriksaan.
Kiprah Mengungkap Kasus-Kasus Besar
Brigpol Fifi sebelumnya menjadi kandidat Hoegeng Corner 2025 dan telah bertugas di PPA sejak 2015. Salah satu prestasi menonjolnya adalah mengungkap tiga kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap puluhan anak secara bersamaan. Kasus-kasus ini melibatkan dua pondok pesantren di Kecamatan Sikur dan satu di Wanasaba, dengan korban diduga lebih dari 40 orang.
"Salah satunya adalah persetubuhan terhadap anak di pondok pesantren, yang sempat viral dan menjadi perhatian publik," jelas Brigpol Fifi. Dia menghadapi tantangan berat, seperti pelaku yang tidak mengakui perbuatannya hingga ke persidangan. "Butuh beberapa minggu untuk mengungkap kasus ini, dengan menggandeng psikolog karena korban mengalami trauma," tambahnya.
Modus operandi pelaku hampir sama, yaitu menjanjikan korban masuk surga jika menuruti keinginan mereka. Dua pelaku telah divonis penjara sekitar 10-12 tahun. Atas aksi ini, Brigpol Fifi menerima penghargaan dari Kapolda NTB dan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA).
Tantangan dan Upaya Pencegahan
Brigpol Fifi mengakui bahwa menangani kasus pelecehan perempuan dan anak membutuhkan pendekatan khusus karena korban sering mengalami trauma. "Banyak korban tidak mengatakan apa yang sebenarnya dialami, kadang kami menggunakan psikolog untuk membantu pendekatan," ujarnya. Tidak semua kasus dapat diselesaikan dengan cepat; beberapa membutuhkan waktu berbulan-bulan hingga bertahun-tahun.
Selain penindakan hukum, Brigpol Fifi aktif melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk mengedukasi siswa tentang cara melapor jika menjadi korban. "Kami memetakan wilayah rawan dan melakukan sosialisasi ke titik-titik tersebut sebagai upaya pencegahan," jelasnya. Dia mengimbau korban untuk berani melapor dan mencari bantuan yang tepat.
Dedikasi Brigpol Fifi selama 10 tahun ini tidak hanya mengungkap kasus-kasus berat tetapi juga membangun koordinasi yang kuat dengan pihak terkait, menjadikannya teladan dalam penegakan hukum dan perlindungan masyarakat rentan di NTB.



