Penangkapan dan Penetapan Tersangka
Polisi telah menangkap pemotor Kawasaki Ninja berinisial FRS (37) yang memukul pemotor lainnya di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. FRS kini ditetapkan sebagai tersangka atas tindak kekerasan tersebut. Selain itu, polisi juga akan menilang FRS karena tidak memakai helm saat berkendara.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kanit Lantas Jagakarsa untuk melakukan penilangan. "Jadi kita tadi udah koordinasi dengan Kanit Lantas Jagakarsa untuk melakukan penilangan. Yang jelas tidak pakai helm, ya kan? Dengan alat-alat surat-suratnya juga kita harus jelas itu dari, apa, kendaraan yang dipakai," kata Nurma kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Senin (6/7/2026).
Motif Pelaku: Ngaku Dapat Bisikan
Nurma mengungkapkan bahwa pelaku mengaku hanya ingin berjalan-jalan dengan berkendara motor sebelum insiden pemukulan terjadi. "Jadi dia mengakuinya yang melakukan ini dia hanya berjalan, naik motor, muter-muter. Dia cuman bilangnya begitu. Mau ke mana dan ke mana dia juga tidak tahu," ungkap Nurma. Pelaku juga mengaku sebagai pemilik asli motor Kawasaki Ninja yang digunakannya saat memukul korban.
Kronologi Pemukulan
Peristiwa pemukulan terjadi pada Sabtu (4/7) pukul 11.30 WIB. Awalnya, korban merasakan sepeda motornya ditabrak oleh pelaku beberapa kali. Korban kemudian menegur pelaku, namun pelaku tidak terima dan malah memukuli korban beberapa kali. "Namun bukannya meminta maaf, pelaku malah melakukan pemukulan terhadap korban," jelas Nurma. Pelaku memukul korban dengan tangan kosong. "Awalnya pelaku melakukannya perbuatannya dengan cara memukul korban menggunakan (tangan) kosong mengepal beberapa kali ke arah mengenai bagian rahang sebelah kiri," kata Nurma.
Dampak dan Penindakan
Akibat kejadian itu, korban mengalami memar dan rasa sakit pada bagian rahang sebelah kiri. Penyelidikan kemudian dilakukan oleh penyidik Polsek Jagakarsa. Pelaku diamankan di jalan raya depan Masjid Al-Wiqoyah oleh anggota yang saat itu sedang melakukan observasi kewilayahan dan dibawa ke Polsek Jagakarsa. Selain proses pidana, pelaku juga akan dikenakan tilang atas pelanggaran lalu lintas karena tidak menggunakan helm.



