Pria yang membawa golok dan membuat onar di warung jamu kawasan Kamurang, Kecamatan Citeureup, Bogor, Jawa Barat, berhasil ditangkap. Pelaku berinisial IK (18) diamankan oleh Polsek Citeureup bersama Tim Resmob Polres Bogor pada Kamis (16/7) malam sekitar pukul 18.15 WIB di kediamannya di Desa Puspanegara, Kecamatan Citeureup.
Kronologi Penangkapan
Kapolsek Citeureup Kompol Eddy Santosa mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Jumat (17/7/2026). "Polsek Citeureup bersama Tim Resmob Polres Bogor bertindak cepat mengamankan seorang remaja yang diduga kuat sebagai pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam jenis golok di tempat umum," ujarnya. Pelaku ditangkap beserta barang bukti sebilah golok yang digunakan saat membuat onar. Kini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Citeureup untuk proses hukum lebih lanjut.
Viral di Media Sosial
Kejadian ini sebelumnya viral di media sosial. Dalam video yang beredar, pelaku tampak mengenakan jaket merah dan topi sambil membawa senjata tajam. Ia terdengar memaki orang lain di lokasi, mengacungkan golok, mengambil telepon genggam, dan merusak etalase kaca toko di sebelah warung jamu. Aksi tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat.
Ancaman Hukuman
Pelaku dijerat dengan dugaan pelanggaran membawa senjata tajam tanpa hak di tempat umum. "Terduga pelaku beserta barang bukti senjata tajam kini telah diamankan di Mapolsek Citeureup guna menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut atas dugaan pelanggaran membawa senjata tajam tanpa hak di tempat umum," ungkap Kompol Eddy Santosa. Hukuman bagi pelaku dapat berupa pidana penjara sesuai dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.



