Polsek Ciputat Timur Dirikan 7 Pos Pantau untuk Antisipasi Tawuran dan SOTR di Ramadan
7 Pos Pantau di Ciputat Antisipasi Tawuran dan SOTR Ramadan

Polsek Ciputat Timur telah mengambil langkah proaktif untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan 2026. Dengan mendirikan pos pantau di tujuh titik strategis, pihak kepolisian berkomitmen untuk mengantisipasi potensi kerawanan, terutama tawuran yang kerap terjadi di wilayah tersebut.

Komitmen Zero Tawuran di Wilayah Ciputat

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari kesepakatan dengan Camat dan Danramil setempat. "Kami berkomitmen untuk mencapai zero tawuran di wilayah Ciputat dan Ciputat Timur. Melalui pendirian pos pantau di tujuh titik, kami ingin memastikan keamanan selama Ramadan," ujarnya dalam keterangan resmi pada Kamis, 19 Februari 2026.

Fokus pada Pencegahan Kerawanan Lainnya

Selain tawuran, pos pantau ini juga bertujuan untuk mencegah berbagai bentuk kerawanan lainnya yang mungkin mengganggu ketenangan bulan puasa. Bambang menjelaskan bahwa kegiatan ini mencakup pengawasan terhadap balapan liar, trek-trekan, hingga fenomena sahur on the road (SOTR). "Pendirian pos pantau adalah bentuk antisipasi terhadap kejahatan jalanan, agar Ramadan berjalan aman dan kondusif," tambahnya.

Dengan adanya pos pantau, Polsek Ciputat Timur berharap dapat menjamin kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa. Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) melalui layanan call center Polri di nomor 110.

Lokasi Tujuh Pos Pantau yang Didirikan

Berikut adalah daftar tujuh lokasi pos pantau yang telah didirikan oleh Polsek Ciputat Timur:

  1. Pos Pantau Kelurahan Jombang
  2. Pos Pantau Kelurahan Sawah Lama
  3. Pos Pantau Kelurahan Rempoa
  4. Pos Pantau Kelurahan Cipayung
  5. Pos Pantau Kelurahan Pisangan
  6. Pos Pantau Kelurahan Pondok Ranji
  7. Pos Pantau Kelurahan Ciputat

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib, sehingga masyarakat dapat fokus pada ibadah tanpa khawatir akan gangguan keamanan. Upaya pencegahan ini juga mencerminkan komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas sosial selama periode penting seperti Ramadan.