Polrestabes Medan secara resmi menetapkan dua orang wanita sebagai tersangka dalam kasus kematian Apriaman Lase (27), seorang aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nias. Korban ditemukan tewas diduga setelah terjatuh dari lantai 12 Apartemen Sky View yang berlokasi di Jalan Setiabudi, Kota Medan.
Dua Tersangka Wanita Ditetapkan
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, membenarkan penetapan dua orang wanita sebagai tersangka dalam kasus ini. "Benar, ada dua orang wanita yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com pada Selasa (14/7). Meski demikian, Adrian belum bersedia membeberkan peran spesifik kedua tersangka dalam peristiwa tersebut. Ia juga enggan mengungkapkan apakah kasus ini dikategorikan sebagai pembunuhan atau tindak pidana lainnya. "Besok kita rilis kasusnya supaya lebih jelas," ujarnya singkat.
Kronologi Penangkapan dan Bukti CCTV
Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, Iptu Herman Sentosa, mengungkapkan bahwa kedua tersangka diamankan dari lokasi yang berbeda. "Satu diamankan dari sebuah rumah di Medan dan satu lagi dari Berastagi, Kabupaten Karo," kata Herman kepada CNNIndonesia.com. Menurut Herman, keterlibatan kedua wanita tersebut terungkap setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. "Kami kan hanya olah TKP. Jadi setelah dicek dari CCTV itu, ada wanita keluar dari kamar korban. Dari waktunya berdekatan saat korban loncat dengan kedua orang ini keluar," jelasnya.
Korban Sedang Dinas di Medan
Sebelumnya, kematian Apriaman Lase viral di media sosial. Korban ditemukan tewas setelah diduga terjatuh dari lantai 12 Apartemen Sky View pada Jumat (10/7) dini hari. Polisi menerima laporan kejadian itu sekitar pukul 04.00 hingga 05.00 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun penyidik, Apriaman merupakan pegawai BPN Kabupaten Nias yang sedang berada di Medan untuk keperluan perjalanan dinas. Korban disebut baru satu hingga dua hari menginap di apartemen tersebut dan tinggal seorang diri. "Dia tidak lama menginap di sana. Karena ada perjalanan dinas ke Medan. Baru satu atau dua hari datang dan tinggal sendiri di apartemen itu," ujar Herman.
Evakuasi dan Autopsi
Usai kejadian, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk menjalani autopsi. Keluarga korban telah membuat laporan ke polisi. Penanganan perkara kemudian diambil alih oleh Polrestabes Medan. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait motif dan peran masing-masing tersangka. Rencananya, rilis resmi kasus akan dilakukan pada Rabu (15/7) untuk memberikan kejelasan lebih lengkap kepada publik.



