Kisah Pilu Wanita Malaysia: 18 Tahun Hidup Susah di Lombok Akibat Kekerasan Suami
Seorang wanita Malaysia, Norida Akmal Ayob (45), akhirnya bisa kembali ke kampung halamannya setelah menghabiskan 18 tahun hidup dalam penderitaan di Lombok, Indonesia. Ia terpaksa menanggung rasa sakit akibat kekerasan yang dilakukan oleh suaminya, seorang warga negara Indonesia (WNI), selama bertahun-tahun.
"Setelah belasan tahun terpaksa menahan rasa sakit akibat didera suami, saya bersyukur bisa kembali ke kampung halaman," ujar Norida, seperti dikutip dari media Malaysia, Harian Metro, pada Minggu (15/2/2026). Kisah pilu ini mengungkap perjalanan hidupnya yang penuh lika-liku sejak pernikahan hingga pemulangan.
Pernikahan dan Kehidupan di Lombok
Norida menceritakan bahwa ia pergi ke Lombok pada bulan Ramadhan tahun 2007, atas permintaan suaminya yang merupakan warga negara Indonesia. Sebelumnya, pasangan ini menikah di Thailand pada tahun 2005 dan dikaruniai anak pertama di tahun yang sama. Namun, kehidupan di Lombok ternyata jauh dari harapan.
Selama 18 tahun tinggal di pulau yang terkenal dengan keindahan alamnya itu, Norida mengalami berbagai kesulitan dan kekerasan domestik. Ia terpisah dari keluarga dan harus menghadapi tantangan hidup sendirian di negeri orang. Kondisi ini membuatnya merasa terisolasi dan menderita secara fisik maupun emosional.
Penderitaan dan Pemulangan
Kekerasan yang dialami Norida dari suaminya menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, memaksa ia untuk bertahan dalam situasi yang menyakitkan. Setelah bertahun-tahun menahan derita, akhirnya ada upaya dari pihak berwenang untuk memulangkannya ke Malaysia.
Pemulangan ini menjadi titik terang dalam hidup Norida, meskipun meninggalkan luka mendalam dari pengalaman hidup susah di Lombok. Ia mengungkapkan rasa syukur yang besar atas kesempatan untuk kembali ke tanah airnya dan reunifikasi dengan keluarganya setelah sekian lama terpisah.
Kisah Norida ini menyoroti isu kekerasan dalam rumah tangga yang dapat terjadi lintas batas negara, serta pentingnya perlindungan bagi korban di lingkungan asing. Pengalamannya juga mengingatkan akan kompleksitas hubungan pernikahan internasional dan dampaknya pada kehidupan individu.