Wanita 21 Tahun Diperkosa Ayah dan Paman Selama 9 Tahun di Bekasi, 1 Ditangkap
Wanita Diperkosa Ayah dan Paman di Bekasi, 1 Ditangkap

Seorang wanita berusia 21 tahun di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri dan dua orang pamannya selama bertahun-tahun. Pelaku yang telah teridentifikasi berjumlah tiga orang, namun baru satu yang berhasil ditangkap.

Kronologi dan Penangkapan

Plh Kapolres Metro Bekasi Kombes Ikhlas Putro Wasono dalam konferensi pers pada Selasa (21/7/2026) mengungkapkan bahwa satu pelaku berinisial W (42) yang merupakan paman korban telah ditangkap oleh penyidik. "Pelaku yang sudah teridentifikasi adalah sebanyak tiga orang," ujarnya.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi satu potong daster berwarna hijau, satu buah handphone merek Vivo Y12 warna merah, dan tisu. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas dan polisi belum merinci inisial mereka.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Korban Dievakuasi ke Rumah Aman

Kasus ini viral di media sosial setelah disebutkan bahwa peristiwa tersebut telah berlangsung selama sembilan tahun, sejak korban berusia 13 tahun. Korban saat ini telah dievakuasi ke rumah aman untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan. Laporan polisi telah diterima dan proses hukum berjalan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga