Komisi I DPR RI bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar rapat pada Senin (20/7/2026) untuk membahas persetujuan penerimaan hibah kapal induk dari Italia. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPR Utut Adianto ini menghasilkan keputusan bulat dari delapan fraksi untuk menyetujui hibah tersebut.
Kronologi dan Nilai Hibah
Utut Adianto menjelaskan bahwa Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin telah mengirim surat kepada pimpinan DPR pada 7 Juli 2026 perihal permohonan persetujuan penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) dari luar negeri. Hibah tersebut berupa satu unit kapal induk Italian Ship Giuseppe Garibaldi dengan nilai mencapai EUR 54.022.426,67 atau setara Rp 1.108.524.528.764,67 (Rp 1,1 triliun).
"Pemberi hibah Pemerintah Republik Italia, diberikan kepada Kementerian Pertahanan Republik Indonesia," ujar Utut dalam rapat. Ia menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Pasal 23 Ayat 1, setiap penerimaan hibah atau pinjaman dari pemerintah atau lembaga asing harus mendapat persetujuan DPR.
Delapan Fraksi Bulat Setuju
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi I DPR Budisatrio Djiwandono, Sukamta, Dave Laksono, dan Anton Sukartono Suratto. Dari pihak pemerintah hadir Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan, Asrenum Panglima TNI Letjen TNI Candra Wijaya, Koorsahli KSAD Letjen TNI Muhammad Zamroni, Wakasal Laksdya Edwin, dan Wakasau Marsdya Tedi Rizalihadi.
Setelah mendengar pendapat fraksi-fraksi, Utut menyatakan, "Kita delapan fraksi bulat, ada dua catatan yang mudah-mudahan diterima dengan baik itu bagian dari penguatan kapal untuk ini." Dua catatan tersebut tidak disebutkan secara rinci, namun diharapkan dapat memperkuat operasional kapal induk ke depannya.
Sorotan Anggota DPR: Usia Kapal 40 Tahun
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyoroti usia pakai kapal induk Giuseppe Garibaldi yang sudah mencapai 40 tahun. Menurutnya, kapal perang normal memiliki masa pakai sekitar 40-45 tahun, sehingga sisa usia pakai kapal ini hanya sekitar 10 tahun.
"Ya, kalau itu hibah mortir, meriam yang kecil-kecil, sampai dengan tank mungkin tidak masalah. Tapi kalau ini hibah yang besar dan ini senjata strategis yang bisa berpengaruh terhadap image dari negara-negara tetangga kita, maka mungkin sebaiknya, menurut hemat kami, jangan mendadak seperti sekarang ini," kata Hasanuddin dalam rapat.
Ia juga menyayangkan bahwa parlemen Italia telah menyetujui hibah pada 8 Mei 2026, namun DPR baru diajak berdiskusi secara mendadak. Meski demikian, Hasanuddin menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Italia atas hibah tersebut.
Paripurna DPR Resmi Setujui Hibah
Rapat Paripurna DPR yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani kemudian mengesahkan penerimaan hibah satu unit kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi. Setelah Wakil Ketua Komisi I DPR Budi Djiwandono menyampaikan laporan hasil pembahasan, Puan meminta persetujuan forum.
"Kami menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat, apakah Laporan Komisi I DPR RI atas persetujuan penerimaan hibah 1 unit kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi dari Pemerintah Republik Italia dapat kita setujui?" tanya Puan. Para peserta rapat menjawab, "Setuju."
Dengan persetujuan ini, Indonesia resmi memiliki kapal induk pertamanya. Kapal Giuseppe Garibaldi akan memperkuat armada TNI Angkatan Laut, meskipun masih ada catatan terkait usia dan anggaran operasional yang perlu diperhatikan.



