Plt Sekjen MPR Tekankan Kesederhanaan dan Kejujuran Cegah Korupsi
Plt Sekjen MPR: Kesederhanaan dan Kejujuran Cegah Korupsi

Plt Sekjen MPR Soroti Pentingnya Kesederhanaan dan Kejujuran dalam Pencegahan Korupsi

Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah menekankan pentingnya nilai kesederhanaan dan kejujuran sebagai bagian dari upaya mencegah korupsi sekaligus memperkuat integritas di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI. Hal tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Pencegahan Korupsi bertema 'Dari Kesadaran Hukum Menuju Budaya Antikorupsi' yang diselenggarakan Inspektorat Sekretariat Jenderal MPR RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas dan membangun budaya antikorupsi di lingkungan kerja Setjen MPR RI. Turut hadir Deputi Bidang Administrasi Heri Herawan, Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Hukum Agus Subagyo, Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Dyastasita WB, Kepala Biro Persidangan dan Pemasyarakatan Konstitusi Dr. Wachid Nugroho, Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi Budi Muliawan, Kepala Biro Umum Herry Putra, para pejabat eselon III dan IV, serta 440 pegawai di lingkungan Setjen MPR RI.

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Memprihatinkan

Di hadapan jajaran pimpinan dan pegawai, Siti Fauziah menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari tindakan-tindakan kecil dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, tindakan yang dianggap sepele, apabila dibiarkan dan tidak diwaspadai, dapat berkembang menjadi perilaku yang lebih buruk. "Indeks Persepsi Korupsi (IPK) negara kita mendapat skor 34 yang menempatkan Indonesia berada di peringkat 109 dari 180 negara, sementara negara-negara tetangga berada jauh di atas kita. Hal ini tentu menjadi keprihatinan bersama. Banyak pihak yang menilai bahwa korupsi seolah telah menjadi budaya di Indonesia. Inilah yang harus kita kikis bersama. Mari kita mulai dari langkah kecil di sini yang kelak membawa dampak besar bagi negara," tuturnya, Selasa (21/7/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Merujuk pada nilai-nilai integritas yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdapat sembilan nilai utama, yaitu kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, dan keadilan. Dari sembilan nilai tersebut, Siti Fauziah memberikan penekanan khusus pada nilai kesederhanaan dan kejujuran.

Kesederhanaan dan Kejujuran sebagai Kunci Integritas

"Secara khusus, saya ingin menekankan nilai kesederhanaan. Jika kita menerapkan hidup sederhana dan tidak menuntut hal yang berlebihan, pikiran kita tidak akan terdorong untuk mencari cara-cara menyimpang demi meraih lebih dan lebih. Nilai inilah yang harus kita tanamkan dalam diri masing-masing," tuturnya.

Selain kesederhanaan, Siti Fauziah juga menekankan pentingnya kejujuran. Menurutnya, kejujuran bukan sekadar tidak berbohong, melainkan sikap lurus hati dan kepatuhan terhadap seluruh aturan yang berlaku. Kejujuran juga merupakan aspek moral dalam kehidupan yang harus terus dipegang teguh. "Sikap jujur akan melahirkan kepercayaan serta menumbuhkan integritas dalam bekerja. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi kita untuk tidak bersikap jujur dalam keadaan apa pun. Terkait hal-hal lain yang berpotensi memicu ketidakjujuran, mari kita berusaha untuk selalu menghindarinya," tuturnya.

Ia menegaskan bahwa ketidakjujuran tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga dapat merugikan orang lain, membuat keluarga dan lingkungan ikut menderita, serta mencoreng nama baik organisasi.

Inspektur MPR: Korupsi Tantangan Efektivitas Organisasi

Sementara itu, Inspektur Sekretariat Jenderal MPR RI Anies Mayangsari Muninggar mengatakan bahwa korupsi masih menjadi salah satu tantangan yang dapat berdampak terhadap efektivitas organisasi, kualitas pelayanan publik, serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. "Upaya pencegahan korupsi harus terus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya melalui penguatan regulasi dan pengawasan, tetapi juga melalui pembangunan budaya integritas yang menjadi bagian dari perilaku dan budaya kerja organisasi," ujarnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Menurut Anies, berbagai kasus hukum yang menjerat sejumlah pimpinan instansi pemerintah maupun kepala daerah menjadi pengingat bahwa risiko korupsi dapat terjadi di mana saja dan kepada siapa saja. Karena itu, kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan menjadi momentum refleksi bersama untuk memperkuat sistem pengendalian sekaligus menjadikan integritas sebagai bagian dari budaya kerja sehari-hari. "Momentum ini harus kita jadikan sebagai refleksi bersama bahwa integritas harus terus kita jaga, sistem pengendalian harus diperkuat, dan budaya antikorupsi harus menjadi bagian dari budaya kerja kita sehari-hari," katanya.

Sosialisasi sebagai Bagian Penguatan SPIP

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Sekretariat Jenderal MPR RI dalam memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), sekaligus mendukung peningkatan efektivitas pencegahan dan pengendalian korupsi di lingkungan Setjen MPR RI. Anies menjelaskan, sosialisasi tersebut memiliki sejumlah tujuan strategis, antara lain meningkatkan pemahaman pegawai mengenai pentingnya pencegahan korupsi dan penguatan integritas, serta menumbuhkan kesadaran bahwa pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan melalui kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, tetapi juga melalui pembentukan budaya organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai antikorupsi.

Selain itu, kegiatan tersebut diharapkan mendorong internalisasi nilai integritas, akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme dalam setiap proses kerja serta pengambilan keputusan, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik. "Pencegahan korupsi bukan semata persoalan kepatuhan terhadap aturan, tetapi bagaimana nilai-nilai integritas, akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme benar-benar hidup dalam setiap proses kerja," tegasnya.

Workshop Interaktif dengan Narasumber Ahli

Sosialisasi tersebut dikemas dalam bentuk workshop interaktif dengan menghadirkan dua narasumber, yaitu jurnalis senior Usman Kansong dan pakar hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari. Kegiatan tersebut dimoderatori oleh jurnalis tvOne, Ricki Satria Vargaz. Pemilihan kedua narasumber diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada seluruh peserta, baik dari perspektif hukum maupun komunikasi publik, sehingga nilai dan semangat antikorupsi dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Di akhir kegiatan, Anies menyampaikan apresiasi kepada pimpinan Sekretariat Jenderal MPR RI, para narasumber, panitia, dan seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.