Taufik Hidayat Penganiaya Pacar Kabur ke Tangerang, Akhirnya Ditangkap di Bandung
Taufik Hidayat Kabur ke Tangerang, Ditangkap di Bandung

Tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap YTR (29), Taufik Hidayat (30), akhirnya berhasil ditangkap di Bandung, Jawa Barat, setelah sempat melarikan diri ke Tangerang, Banten. Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Selasa (23/6) sekitar pukul 18.30 WIB di sebuah kompleks perumahan di Ciparay, Kabupaten Bandung.

"Berkat doanya teman-teman semua, akhirnya pada pukul 18.30 kurang lebih tadi di Ciparay, Kecamatan Ciparay, di sebuah perumahan, Griya Pesona, akhirnya kami dapat menemukan keberadaan tersangka dan langsung kita lakukan penangkapan," ujar Irjen Rudi Setiawan di Mapolda Jabar, Rabu (24/6/2026).

Pelarian Taufik: Dari Tangerang Kembali ke Bandung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Taufik sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi. Ia sempat keluar dari Jawa Barat menuju Tangerang, namun rasa waswas membuatnya memutuskan untuk kembali ke Bandung. "Kisah pelariannya tadi sempat diceritakan, yang bersangkutan sempat berpindah ke Tangerang. Merasa bahwa Tangerang itu tempat yang aman, tapi di sana juga bingung, dan merasa tidak aman, dan kembali lagi ke Jawa Barat. Kami sempat menanyakan juga bahwa yang bersangkutan juga merasa takut, curiga sama semua orang, dan tidak tahu mau ke mana, dan akhirnya sampailah di Majalaya dan tertangkap itu," ungkap Rudi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengatakan Taufik berpindah-pindah tempat di Bandung Raya hingga Karawang sebelum akhirnya berhasil diamankan. Taufik diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama hampir tiga tahun di sebuah indekos di Cileunyi hingga korban mengalami luka berat.

Penangkapan di Perumahan Griya Pesona

Penangkapan Taufik dilakukan di Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Polisi telah memburu tersangka sejak kasus ini terungkap. Taufik sebelumnya buron setelah diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap pacarnya. Korban, YTR, ditemukan dalam kondisi luka berat setelah hampir tiga tahun disekap di sebuah indekos di Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Kapolda Jabar menambahkan bahwa Taufik sempat bersembunyi di rumah kerabat saat diringkus. Polisi masih mendalami motif dan kemungkinan adanya korban lain. Kasus ini menjadi perhatian publik karena kekejaman yang dilakukan tersangka terhadap korbannya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga