Polda Jawa Barat membentuk tim khusus untuk mengejar pelaku penganiayaan berat berinisial TH (30) yang diduga menyekap dan menganiaya pacarnya, YTR (29), selama tiga tahun. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami kebutaan permanen pada kedua matanya.
Pelaku Masih Buron, Tim Gabungan Dibentuk
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa pelaku hingga saat ini belum ditangkap. "Pelaku saat ini belum ditangkap ya. Kita baru membentuk tim gabungan ini," ujarnya di Bandung pada Senin (22/6/2026). Tim gabungan tersebut terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal PPA dan PPO Polda Jabar.
Hendra juga mengungkapkan bahwa korban belum bisa menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena kondisinya yang belum pulih. "Korban belum di BAP. Karena korban belum bisa komunikasi dengan jelas," jelasnya.
Kondisi Korban: Buta, Gigi Rontok, Bibir Sumbing
Menurut Hendra, kondisi korban sangat memprihatinkan. "Yang pasti kedua matanya mengalami kebutaan. Itu yang paling parah dan gigi atas depan enam rontok. Bibir sudah sumbing," ungkapnya. Luka-luka tersebut diakibatkan oleh pukulan dan senjata tajam yang digunakan pelaku.
"Kalau dari dugaan benda tajam karena dipukul sama pelaku," tambah Hendra. Keluarga korban sebelumnya juga sempat mendapatkan ancaman dari pelaku selama masa penyekapan.
Proses Hukum Berlanjut
Polda Jabar terus berupaya mengejar pelaku dan mengumpulkan bukti. Kasus ini mendapat perhatian luas masyarakat karena kekerasan yang dialami korban sangat berat. Korban saat ini masih dalam perawatan medis dan pendampingan psikologis.



