Taufik Hidayat (30), tersangka penyekapan dan penyiksaan sadis terhadap wanita berinisial YTR (29), berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polda Jawa Barat di sebuah perumahan di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6) pukul 18.30 WIB. Penangkapan ini mengakhiri pelarian tersangka yang sempat berpindah-pindah lokasi selama beberapa hari.
Pelarian Berpindah Setiap Jam
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengungkapkan bahwa tersangka sempat melarikan diri ke Tangerang, namun merasa tidak aman dan kembali ke Jawa Barat. "Pelariannya sempat berpindah ke Tangerang. Di sana bingung dan merasa tidak aman, lalu kembali ke Jawa Barat. Yang bersangkutan merasa takut, curiga kepada semua orang, tidak tahu harus ke mana, hingga akhirnya sampai ke Majalaya dan tertangkap," kata Rudi di Bandung, Selasa malam.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan menambahkan bahwa Taufik sangat lihai bersembunyi dan berpindah-pindah lokasi setiap jam. "Dia berpindah-pindah per jam, namun masih seputaran Bandung Raya," ujar Hendra kepada CNNIndonesia.com.
Penangkapan Berbekal Transaksi
Menurut Kapolda, keberadaan tersangka berhasil terlacak setelah penyidik mengikuti sejumlah aktivitas dan transaksi yang dilakukan selama pelarian. "Berdasarkan pengakuannya, dia ditangkap di rumah temannya. Dia mengakui bahwa itu adalah tempat yang akan dituju. Pagi tadi sudah kami ikuti. Pagi tadi dia juga melakukan beberapa transaksi yang menjadi petunjuk bagi kami sampai akhirnya berhasil kami tangkap," jelas Rudi.
Rudi menegaskan bahwa Taufik melarikan diri seorang diri tanpa bantuan pihak lain. "Dia lari sendiri, tidak ada bantuan dari orang lain," katanya. Setelah ditangkap, tersangka sempat diamankan di Polsek Majalaya sebelum dibawa ke Polda Jawa Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Korban Alami Luka Berat
YTR diduga dianiaya dan disekap oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, selama tiga tahun di kamar kos di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung. Perempuan 29 tahun itu mengalami luka berat, termasuk tidak bisa melihat secara normal, bibir sumbing, sulit berbicara, hingga tidak bisa berjalan. Kasus ini dilaporkan oleh keluarga korban ke Polda Jawa Barat pada Jumat, 12 Juni 2026.
Kakak korban, Melanie Silviani, mengatakan bahwa korban kini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung. Anggota Komisi VIII DPR, Atalia Praratya, yang menjenguk korban, mengungkapkan kondisi memprihatinkan tersebut. "Struktur wajah korban rusak berat, ia kehilangan penglihatan, dan menderita luka berat akibat kekerasan keji selama tiga tahun penyekapan," kata Atalia saat dihubungi.
Penempatan di Sel Khusus
Setelah penangkapan, Taufik Hidayat ditempatkan di sel khusus yang diawasi CCTV untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Polda Jawa Barat terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka guna mengungkap seluruh detail kasus penyekapan dan penganiayaan sadis ini.



