Universitas Bung Karno (UBK) mengambil langkah tegas dengan membentuk tim investigasi untuk mengusut tuntas kasus suap yang melibatkan eks Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum, Muhammad Abdimaludin. Ia diduga menerima uang suap sebesar Rp 20 juta dari pihak tertentu sebelum menjalankan aksi demonstrasi di depan Istana Negara.
Proses Investigasi Internal
Wakil Rektor III UBK, Daniel, mengonfirmasi bahwa kampus telah membentuk tim investigasi yang melibatkan Komisi Etik. "Dalam proses ini, UBK sudah membentuk tim investigasi. Kami memiliki Komisi Etik yang diketuai oleh Mas Eko (Suryo Santjoyo)," ujarnya pada Selasa (23/6/2026). Tim ini akan menyelidiki secara mendalam sebelum menjatuhkan sanksi kepada Abdi dan mahasiswa lain yang turut menerima pembagian uang tersebut.
Pemeriksaan Mahasiswa
Daniel menambahkan bahwa pihak kampus akan meminta keterangan dari beberapa mahasiswa yang diduga terlibat. "Kami akan menyelidiki dan meminta keterangan dari beberapa mahasiswa," tegasnya. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada pelanggaran etik yang merusak nama baik institusi.
Kronologi Kasus
Kasus ini mencuat setelah Abdi mengakui telah menerima suap Rp 20 juta untuk menggerakkan massa dalam aksi demonstrasi. Sebelumnya, Ketua BEM FH UBK telah dinonaktifkan setelah pengakuan tersebut. Kini, UBK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan adil.



