Siswa SMP di Pemalang Tewas Diduga Korban Bullying, Polisi Autopsi
Siswa SMP Pemalang Tewas Diduga Korban Bullying, Polisi Autopsi

Seorang siswa SMP di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, meninggal dunia diduga menjadi korban perundungan atau bullying. Ahmad Al Fian (13), warga Desa Semingkir, Kecamatan Randudongkal, menghembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Peristiwa ini menyita perhatian publik dan menjadi sorotan di berbagai media sosial.

Kronologi dan Perawatan di Rumah Sakit

Ahmad sempat dirawat di RS Mardhatillah Muhammadiyah Randudongkal pada Minggu, 2 Agustus 2026. Namun, setelah satu hari menjalani perawatan, nyawanya tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia pada malam harinya. Sebelum meninggal, korban diduga mengalami perundungan yang dilakukan oleh rekan-rekannya, meski detail kejadian masih diselidiki.

Polres Pemalang segera merespons laporan tersebut. Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan autopsi terhadap jenazah korban untuk mengetahui penyebab pasti kematian. "Masih diselidiki. Kami hari ini sudah melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab siswa tersebut meninggal," ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa, 4 Agustus 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Autopsi dan Pemeriksaan Saksi

Autopsi dilakukan dengan persetujuan orang tua korban. "Autopsi perlu dilakukan supaya kami bisa mengetahui penyebab meninggalnya korban. Ini juga sudah sesuai persetujuan kedua orang tuanya," tambah Faizal. Langkah ini diambil untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai penyebab kematian Ahmad.

Selain autopsi, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut. Total ada 11 orang yang dimintai keterangan, terdiri dari pegawai bagian humas sekolah, guru, dan siswa yang merupakan teman sekelas korban. "Saksi-saksi yang sedang diperiksa ada sebelas. Hari ini dimintai keterangan. Proses (pemeriksaan) dikerjakan di Mapolsek kemudian ditarik ke Mapolres," pungkas Faizal.

Penanganan Kasus dan Rekam Medis

Kasus ini mulai ditangani setelah anggota Polsek Randudongkal menerima aduan dari keluarga korban pada Minggu, 2 Agustus 2026. Polisi langsung mendatangi rumah duka di Desa Semingkir untuk melakukan pengecekan dan meminta keterangan awal dari orang tua korban. "Begitu menerima aduan, anggota Satreskrim Polres Pemalang bersama Polsek Randudongkal langsung mendatangi rumah duka di Desa Semingkir, untuk melakukan pengecekan dan meminta keterangan awal dari orang tua korban," jelas Faizal dalam keterangannya, Senin, 3 Agustus 2026.

Dari keterangan awal, diketahui bahwa korban sempat mendapatkan perawatan medis di RS Mardhatillah Randudongkal selama satu hari. Polisi juga menelusuri riwayat pengobatan korban. "Kami masih menunggu hasil rekam medis dari rumah sakit Mardhatillah Randudongkal, di mana korban sempat dirawat selama 1 hari sebelum dinyatakan meninggal dunia," tutur Kasat Reskrim.

Dampak dan Harapan Publik

Kasus ini memicu keprihatinan publik atas maraknya perundungan di lingkungan sekolah. Banyak pihak berharap penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku bullying agar memberikan efek jera. Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui tindakan perundungan.

Hingga berita ini diturunkan, hasil autopsi dan pemeriksaan saksi masih dalam proses. Polisi terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap fakta di balik kematian Ahmad. Publik menantikan kejelasan kasus ini dan keadilan bagi korban.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga