Dokter Richard Lee Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Produk Kecantikan
Richard Lee Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Produk Kecantikan

Dokter Richard Lee Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Produk Kecantikan

Dokter Richard Lee menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan hari ini, Kamis (19/2/2026). Ia memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dengan sikap kooperatif, menyatakan dirinya sebagai warga negara yang baik yang siap memberikan keterangan.

Klaim Legalitas Produk dan Ekspresi Kesedihan

Dalam pernyataannya kepada wartawan, Richard Lee menegaskan bahwa semua produk yang dijualnya telah memenuhi standar legalitas. "Semua produk yang saya jual legal dan BPOM, serta diproduksi sesuai ketentuan yang berlaku. Saya belum pernah menjual produk yang tidak berizin dan berpotensi membahayakan masyarakat," jelasnya dengan tegas.

Namun, di balik klaim tersebut, ia mengungkapkan rasa sedih yang mendalam atas konflik dalam kasus ini. "Secara pribadi, yang buat saya sedih adalah konflik ini melibatkan dua orang dokter, dua orang sejawat, yang sama-sama profesional menjual skincare, namun berakhir saling lapor dan sama-sama jadi tersangka. Saya sedih dan malu akan hal itu," bebernya dengan nada getir.

Proses Pemeriksaan dan Komitmen Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengirim surat panggilan untuk pemeriksaan lanjutan Richard Lee pada Kamis, 19 Februari 2026 pukul 10.00. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa surat panggilan tersebut telah dikonfirmasi dan diterima oleh pihak pengacara tersangka.

Budi menekankan bahwa penyidikan kasus ini akan dilakukan hingga tuntas tanpa intervensi. "Proses perkara ini kami sampaikan secara proporsional, profesional, dan akuntabel. Kami akan mengupdate terus kepada rekan-rekan terkait tentang penanganan perkara tersangka DRL ataupun perkara lainnya," terangnya dengan komitmen tinggi.

Polda Metro Jaya berjanji untuk terus memantau dan menyelesaikan kasus ini dengan transparansi, memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Hal ini menunjukkan upaya serius pihak berwajib dalam melindungi konsumen dari potensi pelanggaran di industri kecantikan.