Jakarta - Viral seorang pria yang diduga melakukan pelecehan terhadap anjing ras Pomeranian di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, kini memasuki babak baru. Polisi mengungkap perkembangan terkini dari kasus dugaan pelecehan hewan tersebut.
Kronologi Kejadian
Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial, peristiwa tersebut terjadi di sebuah kafe. Pria tersebut merupakan seorang pengunjung yang awalnya terlihat bermain dengan anjing milik pengunjung lain. Pelaku yang mengenakan kaus merah itu disebut mengeluarkan kemaluannya di depan anjing bernama 'Sissy' dan melakukan perbuatan tidak senonoh yang mengarah pada pelecehan terhadap hewan tersebut. Pemilik anjing yang memergoki aksi pelaku segera menghentikan kejadian itu dan melaporkannya ke Polsek Penjaringan.
Pemeriksaan dan Dugaan Penyimpangan Seksual
Kapolsek Penjaringan AKBP Agta Wijaya menyatakan bahwa pelaku sudah diperiksa dan penyelidikan masih berlangsung. Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Sampson Sosa Hutapea, mengungkapkan bahwa dari tindakan yang dilakukan, terdapat dugaan penyimpangan seksual pada diri pelaku. Pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan psikiater dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) untuk menjadwalkan pemeriksaan kejiwaan terhadap terduga pelaku. Koordinasi juga dilakukan dengan keluarga pelaku untuk menentukan waktu pemeriksaan yang tepat.
Motif Masih Diselidiki
Polisi terus mendalami motif di balik tindakan pelecehan tersebut. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan analisis rekaman CCTV masih terus dilakukan untuk mengungkap latar belakang perbuatan pelaku.
Ancaman Hukuman
Proses hukum terhadap kasus ini terus berjalan. Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 337 KUHP yang memiliki ancaman pidana penjara selama 1 tahun. Kapolsek Penjaringan menegaskan bahwa proses hukum saat ini masih dalam tahap persiapan penyidikan. Polisi juga melibatkan ahli kedokteran untuk melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku guna memastikan kondisi mentalnya.



