Seorang pria berinisial WIKI ditangkap polisi setelah membawa kabur mobil bernomor polisi D-8043-OE di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pelaku berhasil diamankan saat bersembunyi di belakang rumah kontrakan di Kampung Cilangkara.
Kronologi Penangkapan
Peristiwa ini bermula saat Polsek Cikarang Pusat menerima laporan dari layanan darurat 110. Seorang warga bernama Faisal Muhammad melaporkan bahwa mobilnya dibawa kabur oleh sopirnya sendiri. Petugas kemudian melakukan pelacakan berdasarkan nomor telepon yang digunakan terduga pelaku, yang mengarah ke wilayah Cilangkara, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan mobil yang hilang di sebuah kontrakan. Tak jauh dari situ, petugas juga mengamankan terduga pelaku yang sedang bersembunyi di belakang rumah pemilik kontrakan. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti kendaraan diamankan ke Polsek Cikarang Pusat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Apresiasi Kapolsek
Kapolsek Cikarang Pusat AKP Elia Umboh mengapresiasi kesigapan personelnya dalam merespons laporan masyarakat melalui layanan 110. Menurutnya, kecepatan bertindak menjadi kunci dalam memberikan rasa aman dan kepastian kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan kami respons secara cepat dan profesional. Dalam kasus ini, berkat kerja cepat anggota di lapangan, kendaraan yang dilaporkan berhasil ditemukan dan terduga pelaku dapat diamankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Elia.
Saat ini, penyidik Polsek Cikarang Pusat masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terduga pelaku. Selain itu, penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.



