Polisi masih mengusut kasus penganiayaan seekor anjing jenis husky yang dibacok di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Meski pemilik enggan membuat laporan polisi (LP), penyelidikan tetap dilakukan. Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani, mengonfirmasi bahwa petugas telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi.
Pemilik Enggan Lapor, Polisi Tetap Selidiki
AKP Aliyani menyatakan bahwa meskipun pemilik anjing tidak membuat LP, polisi tetap menyelidiki kasus ini. "Petugas kepolisian sudah datang ke TKP, namun pemilik tidak mau membuat laporan polisi (LP)," ujarnya saat dihubungi pada Senin (20/7/2026). Polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk mencari alat bukti penganiayaan hewan tersebut.
K9 Polda Metro Jaya Diterjunkan
Polda Metro Jaya bersama Polsek Babelan turun tangan. Anjing pelacak milik K9 Polda Metro Jaya diterjunkan ke TKP untuk membantu pelacakan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan keterlibatan unit satwa tersebut. "Benar Unit Satwa/K9 Polda Metro Jaya telah dilibatkan untuk membantu penanganan dugaan penganiayaan terhadap seekor anjing jenis Husky di wilayah Kebalen, Babelan, Kabupaten Bekasi," katanya pada Kamis (16/7).
Kondisi Anjing dan Pelacakan di TKP
Anjing husky berwarna putih, kelabu, dan hitam itu ditemukan pemiliknya pada Minggu (12/7) malam dalam kondisi berlumuran darah dengan luka di kepala akibat benda tajam. Dalam video yang viral di media sosial, anjing tampak lemah dan mengalami pendarahan di kepala. Anjing tersebut dilaporkan mengalami empat luka bacok dan hampir kehabisan darah, kini masih dalam penanganan intensif di klinik hewan.
Petugas Polsek Babelan bersama Unit Satwa Polda Metro Jaya melakukan pelacakan di TKP pada Selasa (14/7). "Satwa K9 Zeus menyisir area perkebunan warga dari titik jejak darah hingga mengarah ke bangunan kosong yang sedang direnovasi, sekitar 50 meter dari lokasi," ujar Kombes Budi. Polisi mengingatkan bahwa pelaku penganiayaan hewan dapat dikenakan sanksi hukum.



