Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan pengakuan seorang sopir angkutan yang menjadi korban pemalakan dengan modus tiket parkir di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dalam video tersebut, sopir bernama Wiwin mengaku bahwa ia dimintai uang sebesar Rp25.000 oleh oknum yang mengaku sebagai petugas parkir, namun ia hanya memberikan Rp10.000 dan kemudian diberi selembar tiket parkir.
Polisi Segera Tindaklanjuti Laporan
Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prastyo, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti informasi yang beredar tersebut. "Terkait informasi tersebut akan segera kami cek," kata Dhimas saat dikonfirmasi, seperti dilansir Antara. Jika ditemukan adanya pelanggaran, polisi berjanji akan menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Korban Hanya Melintas, Bukan Parkir
Dalam video yang beredar pada Selasa (21/7/2026), Wiwin menjelaskan bahwa ia tidak memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut, melainkan hanya melintas setelah keluar dari Mal Thamrin City. "Tadi sempat diminta uang Rp25.000. Saya kasih Rp10.000 lalu dikasih tiket parkir," ujarnya.
Pengakuan Sopir Lain
Pengakuan serupa juga disampaikan oleh sopir lain bernama Ramos. Ia mengaku pernah mengalami kejadian serupa dan sempat menolak membayar karena hanya melintas. "Saya pernah juga diminta uang seperti itu dan dikasih tiket. Padahal saya hanya lewat," katanya.
Kejadian ini menambah daftar panjang keluhan masyarakat tentang praktik pungutan liar (pungli) di kawasan Tanah Abang. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga telah berjanji akan menindak tegas oknum Satpol PP Jakarta Utara jika terbukti melakukan pungli.
Dampak dan Harapan
Viralnya kasus ini diharapkan dapat mendorong aparat penegak hukum untuk lebih serius memberantas praktik pemalakan yang meresahkan masyarakat. Polisi mengimbau warga yang menjadi korban pungli untuk segera melapor agar dapat ditindaklanjuti.



