Polisi mengungkap siasat bejat pria berinisial W (42) yang memerkosa keponakan perempuannya sendiri, seorang wanita berusia 21 tahun, di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pelaku memperlihatkan video porno dan mengiming-imingi korban dengan uang serta makanan sebelum dan setelah melakukan aksinya.
Modus Operandi Pelaku
Plh Kapolres Metro Bekasi Kombes Ikhlas Putro Wasono menjelaskan modus operandi pelaku dalam konferensi pers di kantornya pada Selasa (21/7/2026). "Modus operandi bahwa sebelum perbuatan cabul dan atau persetubuhan yang dilakukan oleh tersangka, tersangka ini memperlihatkan korban video porno dan selalu mengiming-imingi korban hingga memberikan makanan serta uang setelah disetubuhi oleh tersangka," ujarnya.
Selain itu, pelaku W juga memanipulasi korban dengan kata-kata. Ia selalu mengucapkan kalimat tertentu sebelum melancarkan aksinya. "Kemudian oleh tersangka, korban juga dijanjikan oleh tersangka dengan mengatakan 'tenang saja, kalau ada apa-apa saya tanggung jawab, saya keluarin di luar'. Itu yang perkataan selalu disampaikan oleh tersangka kepada korban sebelum melakukan persetubuhan," kata Kombes Ikhlas.
Korban Dilecehkan Sejak 2017
Kekerasan seksual terhadap korban ternyata sudah berlangsung lama. "Waktu kejadian, ini kami jelaskan bahwa kekerasan seksual yang terjadi dialami oleh korban ini berawal sejak tahun 2017. Saat itu korban masih duduk di kelas 6 SD atau sekitar umur 12 tahun," jelas Kombes Ikhlas. Namun, saat itu kekerasan masih bersifat pelecehan, belum terjadi persetubuhan.
Korban pertama kali diperkosa pada Juli 2019 dan berlanjut hingga Februari 2024. "Pertama kali korban mengalami persetubuhan adalah terjadi pada bulan Juli 2019 dan berlanjut hingga terakhir kali sekitar bulan Februari 2024 atau sekitar 7 tahun korban mengalami kekerasan seksual ini," imbuhnya.
Pelaku Ditangkap, Dua Masih Buron
Polisi telah menangkap satu orang pelaku, yaitu paman korban berinisial W (42). Sementara dua pelaku lainnya, yaitu paman dan ayah kandung korban, masih dalam pengejaran. Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Polisi terus melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku yang masih buron. Kombes Ikhlas mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui atau mengalami tindak kekerasan seksual.



