Polisi menahan seorang kakek berusia 60 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan, setelah dilaporkan melakukan pencabulan terhadap 32 siswa sekolah dasar (SD). Pelaku, yang merupakan pemilik warung di dekat salah satu SD, kini telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku Ditahan, Pemeriksaan Berlanjut
Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Arianto, mengonfirmasi penahanan tersebut kepada CNNIndonesia.com pada Senin (20/7). "Iya, sudah ditahan pelakunya," ujarnya. Meski demikian, penyidik belum mengetahui sejak kapan aksi pelaku dilakukan. Arianto mengatakan pemeriksaan masih terus berlanjut dan belum semua korban diperiksa.
Pengungkapan Kasus Berawal dari Tiga Korban
Kasus ini diungkap oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kota Makassar. Awalnya, tiga siswa melaporkan dugaan pencabulan yang terjadi pada Juni lalu. Namun, setelah dilakukan pendataan dan pendampingan, jumlah korban bertambah menjadi 32 siswa. Sekretaris Shelter Warga Antang DPPPA Pemkot Makassar, Fony Ataul, mengatakan, "Awalnya hanya tiga orang siswa yang diduga menjadi korban, namun setelah dilakukan pendataan dan pendampingan jumlahnya bertambah menjadi 32 siswa."
Modus Pelaku saat Anak Jajan di Warung
Fony menjelaskan bahwa aksi pelaku terjadi ketika para siswa membeli jajanan di warung milik pelaku yang berada di depan sekolah. "Anak-anak biasa jajan di warung itu saat datang maupun keluar main serta pulang sekolah. Saat itulah, korban diduga mengalami pelecehan," ungkapnya. Modus pelaku bervariasi, mulai dari memegang hingga meraba-raba korban. Salah satu korban bahkan harus menjalani visum karena mengalami robekan pada alat kelaminnya.
Penanganan Kasus oleh Polisi
Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian dan pelaku telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh aksi pelaku dan memastikan tidak ada korban lain yang belum terdata.



