Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa digitalisasi pemerintah atau Government Technology (GovTech) merupakan langkah mutlak yang harus terus dilakukan guna mendukung berbagai program nasional. Salah satu fokus utamanya adalah Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang bertujuan mengintegrasikan data antar instansi, menghilangkan aplikasi tumpang tindih, dan memastikan bantuan tepat sasaran.
Prabowo: Data Akurat Kunci Penuntasan Kemiskinan Ekstrem
Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026), Presiden menyampaikan kekhawatirannya terhadap ketidakakuratan data penerima bantuan. "Jangan sampai ada orang yang mampu, menerima bantuan karena datanya tidak diperbaharui, jangan sampai ada keluarga miskin tidak menerima bantuan hanya karena tidak mengenal pejabat atau tidak memahami birokrasi," ujar Prabowo dalam siaran pers, Selasa (21/7/2026).
Prabowo menekankan bahwa masyarakat tidak boleh diminta mengisi data berulang kali setiap mengajukan pelayanan. Oleh karena itu, digitalisasi menjadi keharusan untuk mengintegrasikan data sosial, kependudukan, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, perumahan, dan penerimaan bantuan dengan perlindungan keamanan yang kuat.
Uji Coba di 43 Kabupaten/Kota, 12 Juta KK Terdaftar
Berdasarkan laporan Dewan Ekonomi Nasional (DEN), uji coba digitalisasi bantuan sosial telah dijalankan di 43 kabupaten/kota pada 26 provinsi. Hasilnya, sekitar 12 juta kepala keluarga telah melakukan pendaftaran digitalisasi perlinsos. "Kalau sistem kita akurat, target 0 persen kemiskinan ekstrim menjadi jauh lebih mungkin kita capai," tegas Prabowo.
Tiga Elemen Kunci Transformasi Digital Pemerintah
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menyambut arahan Presiden dan menjelaskan bahwa keberhasilan transformasi pemerintah digital bergantung pada tiga elemen yang saling memperkuat: kepemimpinan, tata kelola kelembagaan yang kuat, dan pendekatan implementasi yang didorong oleh kasus penggunaan (use case). "Transformasi digital tidak hanya teknologi, melainkan agenda tata kelola. Teknologi menyediakan sarana pendukungnya, namun kepemimpinan, kelembagaan, dan kolaborasi-lah yang menentukan keberhasilan transformasi tersebut," ujar Rini.
Ia menambahkan bahwa transformasi digital pemerintah dan tata kelola data pembangunan harus ditunjang oleh pemanfaatan Digital Publik Infrastruktur (DPI) yang menjadi tulang punggung berbagai layanan pemerintah. DPI mencakup identitas digital, pertukaran data, dan pembayaran digital yang dijaga selaras dengan prinsip perlindungan data pribadi dan keamanan siber.
Transformasi Digital Perlinsos: Lebih dari Sekadar Digitalisasi
Rini menjelaskan bahwa transformasi digital perlindungan sosial mengintegrasikan Identitas Digital, pertukaran data terpercaya, pembayaran digital, dan Portal Perlindungan Sosial ke dalam satu alur layanan terpadu. Tujuannya bukan sekadar mendigitalkan proses yang sudah ada, melainkan merancang ulang secara mendasar penyampaian layanan agar lebih sederhana, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. "Segala upaya yang dilakukan banyak pihak bukan sekadar digitalisasi bantuan sosial, namun sebagai dasar bagi sistem perlindungan sosial yang lebih terintegrasi, transparan, dan berpusat pada warga," pungkasnya.



